BPA Fair 2026 Dibuka, Kejaksaan RI Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan Aset Negara

BPA Fair 2026 Dibuka, Kejaksaan RI Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan Aset Negara

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka BPA Fair 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, di Kantor Badan Pemulihan Aset. Kegiatan ini disebut menjadi tonggak baru dalam pemulihan aset negara dengan menekankan tiga pilar utama, yakni transparansi, integritas, dan akselerasi pemulihan aset.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang lelang, melainkan momentum transformasi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat melihat secara langsung proses pengurusan aset yang dikelola negara secara terbuka dan akuntabel.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA Fair 2026 akan melelang 308 aset yang dibagi dalam 245 lot. Penyelenggara menargetkan 75 persen aset terjual agar aset dapat memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara serta mendukung terwujudnya keadilan bagi masyarakat.

Sejak rangkaian pre-event launching pada Rabu, 22 April 2026 hingga pembukaan, proses pelelangan disebut menunjukkan hasil positif. Sejumlah aset telah terjual dengan nilai melampaui harga limit yang ditetapkan.

Acara pembukaan BPA Fair 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum. Sejumlah perwakilan dari Himpunan Bank Milik Negara, termasuk BNI, juga hadir dalam kegiatan tersebut.