Jakarta, Senin, 18 Mei 2026, menjadi awal penyelenggaraan BPA Fair 2026 yang dibuka di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Kegiatan ini digelar sebagai agenda strategis pengelolaan aset sitaan dan rampasan negara hasil tindak pidana, sekaligus menegaskan upaya transformasi tata kelola agar lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan keuangan negara.
Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menyatakan BPA Fair merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat sistem pengurusan aset berbasis transparansi dan integritas. Ia menyebut kegiatan ini mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan melihat langsung alur pengurusan aset yang dikelola negara.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
BPA Fair 2026 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diarahkan sebagai langkah optimalisasi aset agar kembali memberi manfaat ekonomi bagi publik. Tahun ini, BPA akan melelang 308 aset dalam 245 lot, dengan target minimal 75 persen aset terjual.
Sejak rangkaian Pre-Event Launching pada 22 April 2026, BPA mencatat respons pasar yang disebut positif. Beberapa aset dilaporkan terjual melampaui nilai limit. Lelang tanah di kawasan Jatake, Kabupaten Tangerang, misalnya, terjual Rp32.279.864.000 dari nilai limit Rp6.879.864.000 atau meningkat sekitar 460 persen.
Selain itu, lelang minyak membukukan penjualan Rp914.587.831.400 dari nilai limit Rp879.087.831.400. Sementara lelang sebidang tanah di Benoa, Bali, terjual Rp5.068.000.000 dari limit Rp4.808.000.000.
Antusiasme publik juga tercermin dari partisipasi pada kanal informasi kegiatan. Hingga pembukaan resmi BPA Fair 2026, tercatat 104.200 pengunjung mengakses situs BPA Fair 2026, serta 3.400 orang mendaftar sebagai visitor. Dalam aspek pelelangan, sekitar 100 peserta tercatat membuka akun lelang baru, sementara 400 peserta telah menyetorkan Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026. Angka ini disebut mencerminkan peningkatan hingga 300 persen serious potential buyer.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan RI atas dukungan terhadap upaya pemulihan aset tindak pidana. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atas sinergi kelembagaan untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas.
“Terima kasih turut disampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” imbuh Kuntadi.
Menutup sambutannya, ia menegaskan capaian BPA Fair tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan barang rampasan negara. “Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Acara pembukaan turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN atau perwakilannya.