Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Data Kantor BKN Pusat. Pertemuan ini menandai dimulainya proses audit yang akan dilakukan BPK di lingkungan BKN.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK. Ia mengatakan BKN menyambut pemeriksaan tersebut sebagai kewajiban sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“BKN sebagai entitas yang diperiksa memahami sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses ini,” ujar Imas, Kamis (22/1/2026).
Menurut rencana, pemeriksaan akan berlangsung selama 70 hari kerja. Audit mencakup BKN Pusat dan sejumlah unit kerja, antara lain Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, serta Pusat Pengembangan SDM BKN.
Imas menyebut BKN telah melakukan persiapan dan akan memastikan kerja sama optimal, meski periode pemeriksaan bertepatan dengan bulan puasa. Ia juga menyinggung arahan efisiensi belanja pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Imas memaparkan capaian kinerja anggaran BKN pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi terhadap Pagu yang Dapat Digunakan tercatat mencapai 97,64%, sedangkan realisasi terhadap Pagu Keseluruhan—termasuk pagu yang diblokir—mencapai 91,65%.
“Capaian ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran BKN untuk mengoptimalkan anggaran secara bertanggung jawab, selaras dengan instruksi presiden mengenai efisiensi belanja,” kata Imas.
Imas, mewakili Kepala BKN, juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI, termasuk Direktur Pemeriksaan III.D Masmudi, yang hadir untuk pelaksanaan pemeriksaan di BKN. Ia berharap sinergi kedua pihak dapat berjalan lancar dan berdampak pada penguatan tata kelola keuangan negara di lingkungan BKN.
BKN menyatakan pemeriksaan ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas institusi dalam pengelolaan keuangan negara.

