Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Rapat Kerja Fungsional Pengelola Pengadaan Pemerintah pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Rapat Biro PBJ Lantai 3, Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat fungsional pengadaan serta pejabat struktural di lingkungan Biro PBJ Setda Aceh.
Rapat kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, melalui arahan yang disampaikan Kepala Bagian Advokasi Aswansyah Putra, menekankan peran strategis pejabat fungsional pengadaan sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Biro PBJ juga berharap para pengelola pengadaan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat kolaborasi lintas unit kerja guna mewujudkan sistem pengadaan yang profesional dan berkualitas. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan serta optimalisasi belanja pemerintah di Aceh.
“Pengadaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pengadaan,” ujar Aswansyah Putra saat menyampaikan arahan Plt. Kepala Biro PBJ.
Melalui rapat kerja ini, Biro PBJ Setda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik.

