Bidpropam Polda Kalteng Perkenalkan Layanan Aduan via QR Code dalam Podcast Huma Itah

Bidpropam Polda Kalteng Perkenalkan Layanan Aduan via QR Code dalam Podcast Huma Itah

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code untuk mempermudah pelaporan dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Inovasi ini disampaikan oleh Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., saat menjadi narasumber Podcast “Huma Itah” di Studio RRI Palangka Raya, Senin (30/03/2026).

Dalam edisi khusus tersebut, Rudi mengangkat tema “Dengan QR Code, Masyarakat Lebih Mudah Menyampaikan Aduan ke Propam”. Ia menyebut layanan ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme pengawasan, sejalan dengan komitmen mewujudkan Polri yang Presisi melalui pengawasan yang lebih terbuka dan modern.

Rudi menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan. Pengaduan dapat dilakukan dengan memindai QR Code yang disebarkan di berbagai titik layanan publik dan melalui media sosial, yang kemudian mengarahkan pelapor ke sistem pengaduan resmi Propam.

“Kami ingin memangkas sekat antara Polri dan masyarakat. Melalui QR Code ini, setiap aduan bisa disampaikan dengan cepat, mudah, dan yang terpenting, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh sistem,” kata Rudi.

Ia menambahkan, penggunaan kanal digital ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dalam menerima kritik dan masukan dari publik. Setiap laporan yang masuk melalui layanan tersebut, menurutnya, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh internal Bidpropam Polda Kalteng.

Melalui sosialisasi di Podcast Huma Itah, Bidpropam berharap masyarakat Kalimantan Tengah dapat memahami sekaligus memanfaatkan layanan pengaduan berbasis QR Code itu. Rudi menilai, pengawasan aktif dari masyarakat diperlukan untuk menjaga profesionalisme personel Polda Kalteng dan mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.