Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Dampingi Dinas PUPR Tinjau Titik Kawasan Kumuh di Mantrijeron

Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Dampingi Dinas PUPR Tinjau Titik Kawasan Kumuh di Mantrijeron

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo, Polsek Mantrijeron, Aiptu Arief Rodhi, mendampingi kegiatan peninjauan lapangan wilayah kumuh pada Senin (9/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektoral untuk memetakan kebutuhan perbaikan infrastruktur di wilayah Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Peninjauan merujuk pada data Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tahun 2020 yang mencatat 21 RT di Kelurahan Gedongkiwo masuk kategori wilayah kumuh. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu diikuti petugas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Yogyakarta, Ketua LPMK Kelurahan Gedongkiwo Drs. Maryoto, M.Pd., serta jajaran ketua RW dan ketua RT setempat.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik prioritas, meliputi wilayah RW 01 Suryowijayan, RW 02 Suryowijayan, dan RW 06 Suryowijayan. Peninjauan difokuskan pada penilaian kondisi drainase, sanitasi, serta akses jalan lingkungan yang dinilai menjadi indikator penting dalam upaya pengentasan kawasan kumuh dan mendukung mobilisasi warga sehari-hari.

Aiptu Arief Rodhi mengatakan kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pemetaan berjalan lancar sekaligus menyerap aspirasi warga, termasuk kendala keamanan yang muncul akibat infrastruktur yang belum memadai. “Kami hadir untuk mendampingi rekan-rekan dari Dinas PUPR dan LPMK agar pendataan di lapangan berjalan kondusif. Perbaikan jalan yang direncanakan dari hasil tinjauan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga. Lingkungan yang tertata dengan baik secara tidak langsung juga akan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang lebih terkendali,” ujarnya.

Hasil survei lapangan ini akan digunakan Dinas PUPR bersama LPMK untuk menyusun rencana teknis perbaikan jalan pada titik-titik yang telah ditentukan. Kegiatan peninjauan berakhir pada siang hari dalam situasi aman dan tertib, dengan data yang terkumpul menjadi dasar pelaksanaan proyek fisik pembangunan lingkungan di Kelurahan Gedongkiwo pada tahun anggaran berjalan.