JAKARTA — Pemerintah terus menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan memiliki dua agenda utama pada bulan ini, yakni penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun serta pembentukan Dewan Pengawas yang melibatkan kalangan profesional.
Menurut BGN, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara tersalurkan tepat sasaran, sekaligus menjaga mutu makanan yang dikonsumsi ibu hamil dan anak-anak di berbagai daerah.
Terkait tagihan operasional sebesar Rp1,6 triliun, Kepala BGN Sudaryono menegaskan pembayaran akan dilakukan setelah proses pemeriksaan auditor selesai. Pengawasan keuangan, kata dia, dikawal langsung oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang memiliki rekam jejak di BPKP.
“Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Rabu (29/7/2026).
Ia menambahkan, BGN berpacu dengan waktu untuk menuntaskan administrasi tersebut mengingat penerima manfaat di lapangan bergantung pada konsistensi penyaluran makanan bergizi setiap hari.
Di sisi lain, BGN juga membuka ruang evaluasi eksternal melalui pembentukan Dewan Pengawas untuk mengawal mutu pelaksanaan program MBG. Dewan ini diproyeksikan menjadi wadah bagi para tenaga ahli yang memberikan tinjauan klinis dan teknis terhadap program gizi nasional.
“Kami pasti akan sangat bersyukur manakala kita dibantu oleh tenaga-tenaga profesional yang betul-betul ahli di bidang itu,” kata Sudaryono.
Adapun kriteria anggota Dewan Pengawas dirancang spesifik, mencakup dokter anak, dokter kandungan, ahli gizi, hingga praktisi kuliner atau juru masak. Kehadiran koki disebut diharapkan dapat membantu merumuskan menu yang tidak hanya bergizi, tetapi juga sesuai selera anak-anak.
BGN menyebut koordinasi awal dengan Kementerian Kesehatan tengah berlangsung. Tim gabungan dijadwalkan merumuskan kajian komprehensif sebelum tenggat 5 Agustus 2026.