SAMARINDA — Polemik usulan penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pasca aksi demonstrasi pada 21 April lalu masih menjadi perhatian publik. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) turut merespons perkembangan tersebut dan menekankan pentingnya transparansi dalam prosesnya.
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menilai pembentukan hak angket yang sebelumnya telah memperoleh dukungan mayoritas fraksi di DPRD Kaltim kini menunjukkan dinamika baru. Ia menyebut terdapat indikasi perubahan sikap dari sejumlah pihak yang sebelumnya menyatakan dukungan.
“Awalnya enam dari tujuh fraksi sudah menyetujui hak angket untuk dibawa ke rapat paripurna namun belakangan muncul tanda-tanda adanya pihak yang mulai mempertimbangkan ulang sikap politiknya,” kata Hiththan, Rabu (13/5/2026).
BEM KM Unmul menegaskan, fokus utama mahasiswa bukan semata pada hasil akhir hak angket, melainkan pada proses pemeriksaan yang dinilai harus dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Menurut mereka, hak angket seharusnya menjadi instrumen pengawasan DPRD untuk mengungkap berbagai persoalan yang berkembang di Kaltim.
Karena itu, BEM KM Unmul meminta agar proses hak angket tidak dihentikan atau dilemahkan oleh kepentingan politik tertentu. “Kami berharap hak angket tetap berjalan. Apa pun hasil akhirnya nanti, yang paling penting adalah proses pemeriksaannya dilakukan terlebih dahulu. Jika memang ada persoalan, maka semuanya harus dibuka secara terang kepada publik,” tegas Hiththan.