PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan satu poin proposal dalam pertemuan keduanya dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal tambahan tersebut berupa rencana penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham dengan pemegang saham yang terkonsentrasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, daftar serupa telah diterapkan di Bursa Hong Kong sebagai bagian dari praktik terbaik global. Menurutnya, penerapan daftar ini diharapkan memperkuat kualitas pasar modal domestik.
“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (11/2/2026).
Jeffrey tidak merinci isi pertemuan secara detail, namun menyebut diskusi berlangsung konstruktif sebagaimana agenda sebelumnya. “Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah disampaikan sebelumnya,” katanya.
Adapun tiga rencana aksi yang telah lebih dulu disampaikan BEI kepada MSCI meliputi pembukaan data pemegang saham di atas 1%, penyediaan data investor yang lebih granular, serta progres implementasi peraturan IA tentang pencatatan saham yang meningkatkan syarat free float dari 7,5% menjadi 15%.
BEI menyatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bursa dan self regulatory organization (SRO) untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.
Dari sisi pelaku pasar, Customer Engagement & Market Analyst Department Head BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) Chory Agung Ramdhani menilai penerapan shareholders concentration list berpotensi memperkuat transparansi sekaligus perlindungan investor.
“Dengan adanya daftar ini, investor dapat lebih waspada terhadap saham-saham yang pergerakan harganya rentan dimanipulasi atau memiliki volatilitas ekstrem akibat penguasaan oleh segelintir pihak tertentu,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Chory menambahkan, dalam jangka panjang kebijakan yang mengadopsi standar bursa global seperti Hong Kong dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor institusi dan asing. Ia menilai risiko asimetri informasi dapat berkurang sehingga iklim investasi menjadi lebih sehat.
“Hal ini diharapkan mampu menciptakan integritas pasar yang lebih kuat serta mendorong emiten lebih terbuka mengenai struktur kepemilikan saham publik mereka,” tutup Chory.
Rangkaian langkah BEI tersebut juga dipandang sebagai sinyal keseriusan regulator untuk memperbaiki persepsi pasar global terhadap tata kelola dan transparansi bursa Indonesia.

