BEI Perbarui Notasi Khusus Saham dan Kolom Remarks JATS untuk Perkuat Transparansi

BEI Perbarui Notasi Khusus Saham dan Kolom Remarks JATS untuk Perkuat Transparansi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan mekanisme penyampaian informasi perusahaan tercatat melalui pembaruan notasi khusus saham serta penyesuaian tampilan kolom Remarks pada Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan ini mulai efektif pada Senin, 3 Agustus 2026 dan disebut sebagai bagian dari transformasi pasar modal Indonesia.

Penyempurnaan tersebut dituangkan dalam dua Surat Edaran yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. BEI menyatakan langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi informasi sekaligus menghadirkan data yang lebih akurat dan relevan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.

Salah satu perubahan utama adalah penambahan Notasi Khusus “P”. Notasi ini akan diberikan kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum saham free float, mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-A dan Nomor I-V terkait pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, BEI menghapus empat notasi khusus, yaitu “E”, “D”, “A”, dan “S”. Informasi yang sebelumnya ditandai dengan kode-kode tersebut dinyatakan telah diakomodasi melalui ketentuan Papan Pemantauan Khusus dan aturan suspensi yang berlaku.

BEI juga menyesuaikan tampilan informasi pada kolom Remarks di sistem JATS. Pembaruan ini dilakukan agar informasi mengenai perusahaan tercatat dapat tersaji lebih jelas, akurat, dan selaras dengan regulasi terbaru.

Implementasi kebijakan dilakukan bertahap sesuai kategori papan pencatatan. Penghapusan notasi “E”, “D”, “A”, dan “S” berlaku efektif pada 30 November 2026. Pada tanggal yang sama, notasi “P” mulai diterapkan untuk Papan Akselerasi, sedangkan untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan penerapannya dimulai pada 30 April 2027.

Direktur BEI menyebut penyempurnaan ini sebagai bagian dari komitmen Bursa untuk mendukung reformasi pasar modal melalui penguatan kualitas keterbukaan informasi. BEI berharap kebijakan tersebut dapat mendorong perdagangan efek yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memudahkan investor memahami kondisi perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan investasi.