Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia melalui penerbitan data kepemilikan saham di atas 1%.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal agar lebih baik. Dengan tersedianya informasi tersebut, transparansi kepemilikan saham diharapkan dapat mendukung kredibilitas pasar modal RI.

