BEI dan KSEI Mulai Publikasikan Data Pemegang Saham di Atas 1% untuk Perkuat Transparansi

BEI dan KSEI Mulai Publikasikan Data Pemegang Saham di Atas 1% untuk Perkuat Transparansi

Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% sebagai bagian dari penguatan transparansi dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.

BEI dan KSEI secara resmi mengumumkan penerbitan informasi tersebut pada Selasa (3/3). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.

Sesuai ketentuan tersebut, data kepemilikan saham di atas 1% akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI. Publikasi ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat tata kelola pasar modal. Ia menekankan penguatan kualitas data pasar sebagai komitmen jangka panjang dalam membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya.

“Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional akan semakin kokoh,” ujar Jeffrey, Senin (9/3/2026).

Secara global, keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham telah menjadi praktik umum dalam penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Dengan kebijakan ini, pasar modal Indonesia dinilai semakin selaras dengan standar internasional yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan investor.

BEI dan KSEI menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global, sekaligus memastikan terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Transparansi juga ditekankan tidak hanya sebatas membuka data, tetapi memastikan data mudah diakses, terstruktur, dan relevan bagi kebutuhan investor.

Bagi investor, ketersediaan data kepemilikan saham yang lebih rinci dapat menjadi referensi tambahan dalam analisis fundamental. Informasi tersebut dapat dikombinasikan dengan laporan keuangan, kinerja laba, arus kas, serta prospek industri untuk membantu pengambilan keputusan investasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, keterbukaan informasi dinilai berperan dalam memperkuat integritas pasar. Ketika informasi tersedia secara terbuka dan setara bagi seluruh pelaku pasar, potensi asimetri informasi dapat diminimalkan sehingga mekanisme pembentukan harga saham di bursa dapat berlangsung lebih adil.

Kebijakan ini juga menegaskan peran BEI bukan hanya sebagai penyelenggara perdagangan efek, tetapi sebagai institusi yang mendorong penguatan tata kelola dan perlindungan investor. Dalam konteks pengembangan inklusi keuangan nasional, langkah tersebut diposisikan sebagai fondasi untuk membangun pasar modal yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.