BEI Buka Peluang Kode Broker Real-Time Dibuka Kembali, Namun Belum Jadi Prioritas

BEI Buka Peluang Kode Broker Real-Time Dibuka Kembali, Namun Belum Jadi Prioritas

Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan pembukaan kembali kode broker secara langsung atau real-time masih mungkin dilakukan, meski belum menjadi fokus utama BEI saat ini. Wacana tersebut kembali mencuat seiring agenda peningkatan transparansi pasar di Bursa Efek Indonesia.

Jeffrey menyampaikan, saat ini BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjalankan sejumlah langkah keterbukaan informasi. Agenda itu mencakup rencana pentahapan kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5% menjadi 15%, serta penguatan pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).

Selain itu, ketentuan pengungkapan kepemilikan saham juga diperketat. Investor kini diwajibkan mengungkap kepemilikan saham di atas 1%, lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang berada pada ambang 5%.

Dalam konteks meningkatnya transparansi tersebut, muncul pertanyaan apakah kode broker yang selama ini ditutup akan ikut dibuka kembali. Menanggapi hal itu, Jeffrey mengatakan kemungkinan tersebut tidak tertutup, namun BEI menilai perlu menetapkan skala prioritas.

“Tentu kalau ditanya apakah mungkin, tentu tidak ada hal yang tidak mungkin, ya, Tetapi kami melihat prioritas,” ujar Jeffrey dalam sesi Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Jeffrey menegaskan, prioritas otoritas saat ini masih terfokus pada transparansi kepemilikan saham emiten, bukan pada keterbukaan kode broker. “Prioritas kita bersama-sama saat ini adalah terkait dengan bagaimana kita mengungkap atau meningkatkan transparansi untuk pemegang saham ya yang perlu diketahui oleh publik secara lebih clear. Untuk yang lain tentu itu akan kami pertimbangkan untuk lain waktu,” lanjutnya.

BEI diketahui menerapkan kebijakan penutupan kode broker secara real-time sejak Desember 2021. Meski demikian, pelonggaran dilakukan secara bertahap. Sejak Agustus 2025, data domisili investor—baik asing maupun domestik—kembali dapat diakses pada akhir setiap sesi perdagangan.

BEI menyatakan terus mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap likuiditas dan kualitas perdagangan di pasar modal. Ke depan, wacana pembukaan kembali kode broker secara real-time disebut masih akan terus dikaji.