Bantul Luncurkan Aplikasi Digital Pemeliharaan Basis Data PBB-P2 untuk Perkuat Akurasi Data Pajak

Bantul Luncurkan Aplikasi Digital Pemeliharaan Basis Data PBB-P2 untuk Perkuat Akurasi Data Pajak

Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi monitoring digitalisasi Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026. Peluncuran dilakukan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Mandala Saba Madya, Kompleks Parasamya I, Senin (16/3/2026).

Peluncuran aplikasi ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat pengelolaan data pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui digitalisasi, pemutakhiran data objek pajak, perubahan kepemilikan, penyesuaian luas bangunan, hingga pemeliharaan peta spasial diharapkan berjalan lebih efektif, akurat, dan transparan.

Dalam sambutannya, Abdul Halim Muslih menekankan bahwa akurasi data masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan PBB. Ia menyebut PBB sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, peralihan fungsi lahan di lapangan sering belum tercatat dengan benar dalam sistem.

“Kita sering menemui di lapangan lahan sudah menjadi ruko, kos-kosan, atau kafe. Namun dalam sistem masih tertulis sawah. Jika tetap dianggap sawah, negara rugi dua kali karena pajak sawah di Bantul sudah kita nol-kan (bebaskan). Ini yang akan kita tertibkan melalui aplikasi ini demi keadilan,” tegas Halim.

Halim menambahkan, digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja menuju Bantul Smart City. Ia juga menginstruksikan para lurah dan jajaran pamong untuk proaktif menggunakan sistem tersebut karena kalurahan dinilai paling mengetahui kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan inovasi ini ditujukan untuk meminimalisir potensi kesalahan data sekaligus mengoptimalkan PAD. Ia menilai PAD yang kuat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, jaminan sosial, hingga program penanganan stunting di Bantul.

“Digitalisasi ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan pajak berbasis digital yang terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan modern,” ujar Istirul.

Dengan peluncuran tersebut, pemeliharaan basis data PBB-P2 di Kabupaten Bantul resmi beralih ke sistem digital yang lebih terintegrasi. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, terutama kalurahan, agar data objek dan subjek pajak yang tercatat sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.