Banser Kota Tangerang Minta Transparansi atas Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

Banser Kota Tangerang Minta Transparansi atas Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

Keputusan Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith memicu kekecewaan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Banser menilai langkah tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait penangguhan penahanan itu. Menurutnya, hal tersebut membuat proses hukum terkesan berjalan tanpa komunikasi yang transparan.

“Banser Kota Tangerang menyatakan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith untuk ditahan di sel Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Slamet, Kamis (12/2).

Slamet menyebut informasi yang diterima Banser hanya diperoleh secara tidak langsung. “Belum didapat secara langsung. Pada kenyataannya kami tidak mendapatkan keputusan Bahar untuk tidak ditahan,” katanya.

Selain mempertanyakan transparansi, Banser juga menyoroti belum adanya permintaan maaf secara langsung kepada korban. “Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith. Termasuk saudara R juga belum terima itu (video permintaan maaf),” kata Slamet.

Banser mendesak kepolisian menegakkan hukum secara tegas dan adil. Mereka juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, Rida selaku korban dalam kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai alasan penangguhan penahanan tidak mempertimbangkan posisinya sebagai pencari nafkah keluarga.

“Saya pribadi sangat kecewa penangguhan itu, dengan alasan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar. Saya juga sebagai tulang punggung,” ujar Rida.

Rida menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan. Saya tetap lanjut selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar, tangkap Bahar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Tangerang dan menambah sorotan terhadap konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan figur publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait alasan detail penangguhan penahanan tersebut.