Banjir di Indonesia dan Politik Tata Kelola: Lebih dari Sekadar Hujan Ekstrem

Banjir di Indonesia dan Politik Tata Kelola: Lebih dari Sekadar Hujan Ekstrem

Banjir kerap datang menggenangi permukiman, melumpuhkan aktivitas ekonomi, dan memaksa ribuan orang mengungsi. Namun, setiap kali air surut, penjelasan yang muncul hampir selalu serupa: hujan ekstrem, perubahan iklim, atau kapasitas sungai yang tak lagi memadai. Narasi ini kerap menempatkan banjir sebagai peristiwa alamiah yang sulit dihindari.

Padahal, di balik luapan air, terdapat rangkaian keputusan politik, tata ruang, dan kepentingan ekonomi yang ikut membentuk dampak banjir—termasuk menentukan kelompok mana yang paling terdampak dan siapa yang diuntungkan dari pembangunan yang terus berlangsung.

Di banyak kota di Indonesia, alih fungsi lahan, ekspansi kawasan properti, serta proyek infrastruktur skala besar berjalan seiring dengan melemahnya daya dukung lingkungan. Kawasan resapan menyusut, bantaran sungai dipadati bangunan, dan izin pembangunan kerap terbit tanpa pengawasan memadai. Dalam konteks ini, banjir tidak lagi sekadar persoalan hidrologi, melainkan cerminan bagaimana ruang dikelola dan untuk kepentingan siapa kebijakan disusun.

Risiko bencana, dalam kerangka tersebut, lahir dari interaksi antara faktor alam dan pilihan-pilihan struktural yang dibuat manusia. Artinya, banjir tidak dapat dipahami hanya sebagai akibat curah hujan atau kondisi sungai, melainkan juga sebagai konsekuensi dari cara perencanaan dan pengendalian pembangunan dijalankan.

Diskusi Mongabay Indonesia dengan Dr. Yogi Setya Permana, Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyoroti bahwa tata kelola bencana di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ekonomi politik kuasa. Relasi antara politisi, pengusaha, dan birokrasi dinilai kerap menentukan arah perencanaan kota, termasuk dalam hal pengendalian banjir.

Ketika kepentingan jangka pendek dan kalkulasi elektoral lebih dominan dibanding perlindungan lingkungan dan keselamatan warga, regulasi tata ruang menjadi mudah dinegosiasikan, bahkan diabaikan. Dengan membaca banjir sebagai persoalan politik dan tata kelola, diskusi tersebut membuka ruang refleksi yang lebih dalam mengenai jenis solusi yang dibutuhkan untuk mengurangi risiko bencana.