Banjir melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak awal 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Senin (19/1/2026), sedikitnya 71.479 jiwa dan ribuan rumah terdampak banjir yang tersebar di Kabupaten Demak, Kendal, Batang, Pemalang, serta Kota Pekalongan. Banjir juga merendam lahan pertanian dan fasilitas umum.
Di Kabupaten Demak, tercatat 3.825 rumah dan lebih dari 14.000 jiwa terdampak. Di Kabupaten Kendal, banjir melanda 28 desa dengan dampak 10.700 rumah dan 27.119 jiwa. Sementara di Kabupaten Batang, jumlah warga terdampak mencapai 18.270 jiwa. Di Kabupaten Pemalang, banjir merendam 2.987 rumah dan berdampak pada 12.090 jiwa. Adapun di Kota Pekalongan, sebanyak 8.692 keluarga terdampak.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengatakan banjir masih menggenangi sejumlah daerah hingga Kamis (22/1/2026), termasuk di Pekalongan, Kudus, dan Pati. Jumlah pengungsi di Pekalongan disebut masih tinggi, sekitar 2.800 jiwa. Pemerintah Kota Pekalongan juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada Minggu (18/1/2026).
Bergas menyebut pihaknya belum dapat memastikan jumlah total warga terdampak di seluruh Jawa Tengah maupun besaran kerugian material. Namun, ia menyatakan dampaknya luas.
Di tengah kejadian banjir yang berulang, sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak semata dipicu cuaca. Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Nur Cholis, menyatakan krisis ekologis terjadi bukan hanya karena curah hujan, melainkan juga akibat kegagalan tata kelola ruang yang dinilai tidak berpihak pada perlindungan kawasan hulu dan fungsi ekologis wilayah.
Cholis menyoroti degradasi lahan dan deforestasi dalam kurun 2014–2024. Berdasarkan data yang dihimpun WALHI, Jawa Tengah kehilangan tutupan hutan sekitar 11.179,766 hektare selama 10 tahun terakhir. Deforestasi paling signifikan terjadi pada 2014–2015 seluas 5.152,822 hektare, disusul penambahan sekitar 3.750 hektare pada 2017–2018, dan sekitar 1.876 hektare pada 2018–2019.
Menurut Cholis, hilangnya tutupan hutan tersebut menunjukkan tekanan besar terhadap kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan kawasan konservasi yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologis serta pengendali banjir di wilayah hulu.
Ia juga menyoroti aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan skala besar, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), serta rencana dan pengembangan proyek panas bumi. WALHI mencatat luas IPPKH di Jawa Tengah mencapai 1.546,025 hektare, terdiri atas 626,51 hektare untuk pertambangan dan 919,515 hektare untuk non-pertambangan. Sementara Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tercatat mencapai 217.341 hektare. Untuk sektor perkebunan, luas HGU yang terbit sejak 1978–2018 tercatat 18.284,309 hektare, sedangkan luas izin pertambangan yang diterbitkan pemerintah tercatat 14.033,887 hektare.
Cholis menyebut sebaran perizinan banyak berada di kawasan hutan maupun sekitar aliran daerah aliran sungai (DAS) utama. Ia menilai hal tersebut menjadi faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir. WALHI juga menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan dan perlindungan ekologis, yang tercermin dari banjir dan longsor berulang sepanjang 2023–2025.
Dari wilayah pesisir, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menyatakan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah, mencerminkan buruknya tata kelola ruang, baik di daratan maupun pesisir. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap warga pesisir pantai utara Jawa Tengah yang disebut terdampak parah karena berada di wilayah pesisir.
Susan mendesak pemerintah memastikan jaminan sosial (social security) bagi masyarakat bahari, terutama nelayan, karena ketika bencana terjadi mereka tidak bisa melaut sehingga kehilangan pendapatan. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, termasuk ketentuan perlindungan dari risiko bencana alam, perubahan iklim, dan pencemaran, serta kewajiban pemerintah menyediakan informasi prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Ia juga menyinggung perlindungan melalui asuransi perikanan dan asuransi jiwa terkait bencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut luas lahan kritis di wilayahnya sekitar 317.629 hektare. Ia mengatakan lahan kritis terjadi akibat beberapa faktor, seperti alih fungsi lahan dan penebangan liar. Widi menyampaikan luas lahan kritis telah berkurang sekitar 70.000 hektare pada 2021–2024, dari sekitar 392 ribu hektare menjadi 317.629 hektare.
Menurut Widi, pemerintah daerah telah melakukan rehabilitasi dan penghijauan kembali lahan kritis. Pada 2025, rehabilitasi dilakukan seluas 2.880 hektare, di luar hutan rakyat 1.451 hektare dan reboisasi kawasan non-hutan 174 hektare. DLHK juga menanam 2,3 juta bibit mangrove di area 355 hektare di pesisir utara Jawa Tengah.
Rangkaian banjir yang kembali terjadi di awal 2026 menambah daftar kejadian serupa yang berulang di Jawa Tengah. Di tengah upaya penanganan darurat, perdebatan mengenai tata kelola ruang, perlindungan kawasan hulu, serta penguatan perlindungan bagi masyarakat pesisir kembali mengemuka.

