Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para legislator tersebut disebut memiliki dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas memasak makanan dalam program itu.
Dadan mengatakan, informasi mengenai kepemilikan dapur oleh anggota DPR dan DPRD baru diketahuinya belakangan, setelah dapur-dapur tersebut terverifikasi dan mulai beroperasi. “Memang setelah kegiatan berjalan, kami melihat ada beberapa pemilik yang kami identifikasi seperti orang orang yang memang sudah kami kenal,” kata Dadan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan berdasarkan kemampuan calon mitra memenuhi persyaratan, bukan latar belakang pemiliknya. Menurut Dadan, semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi mitra program MBG.
Dadan menyebut verifikasi calon dapur dilakukan melalui portal pendaftaran dengan mempertimbangkan kelengkapan dan profesionalitas. Setiap hari, sekitar 100 verifikator mengecek mitra yang mendaftar untuk memastikan pemenuhan persyaratan pada setiap tahap.
Apabila yayasan atau pihak pendaftar mampu melengkapi persyaratan, seperti memiliki lahan dan membangun dapur, verifikator akan meloloskannya sebagai mitra MBG. Dadan menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa saja pemilik yayasan yang mendaftar pada tahap awal.
Meski demikian, Dadan menyatakan penggerak program ini lebih banyak berasal dari pelaku usaha di sektor food and beverage (FnB), seperti bidang tata boga, katering, kafe, dan bisnis FnB lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang tercantum dalam janji kampanye Pemilihan Presiden 2024. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 penerima manfaat dan membutuhkan dana sedikitnya Rp 71 triliun hingga Desember 2025.
Selama sembilan bulan berjalan, program tersebut diwarnai sejumlah kontroversi. Salah satu isu yang ramai dibicarakan di media sosial adalah dugaan keterlibatan anggota DPR dan DPRD di sejumlah daerah dalam kepemilikan dan pengelolaan SPPG. Sejumlah warganet mengkritik keterlibatan tersebut, termasuk mempertanyakan peran DPR sebagai pengawas program pemerintah.

