Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada pengelolaan tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan. Penataan ruang dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik pertanahan di tengah percepatan pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan sejumlah program strategis nasional—mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, hingga pembangunan tiga juta rumah—memerlukan kepastian ruang agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam konteks ketahanan pangan, Suyus menyebut perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi fokus pemerintah. Berdasarkan data ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi baru mencapai 67,87 persen, masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Tantangan dinilai lebih besar di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 daerah, baru 41,32 persen luas LBS yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hingga kini, baru 104 kabupaten/kota yang RTRW-nya dinilai memenuhi ketentuan, sementara sekitar 400 daerah masih perlu melakukan revisi.
Untuk menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah menerapkan kebijakan penghentian sementara alih fungsi lahan pangan di daerah yang RTRW-nya belum sesuai. Suyus menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara untuk melindungi kepentingan nasional.
Ia juga menyampaikan adanya reformasi kebijakan tata ruang yang memungkinkan revisi RTRW dilakukan secara parsial tanpa harus menunggu lima tahun. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar kebijakan tata ruang lebih adaptif terhadap program strategis nasional serta mendukung mitigasi risiko bencana.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan nasional. Ia menyatakan seluruh pembangunan infrastruktur perlu diawali dengan kejelasan arah dan batasan spasial agar pembangunan tidak berisiko tidak berkelanjutan dan memunculkan persoalan baru.
Penguatan tata ruang tersebut disebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan keberlanjutan, keadilan, dan kepastian hukum, sekaligus mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan dan membangun ekonomi nasional yang inklusif.

