ATR/BPN Targetkan 87% Lahan Baku Sawah Ditetapkan sebagai LP2B

ATR/BPN Targetkan 87% Lahan Baku Sawah Ditetapkan sebagai LP2B

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Target ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional di tengah dinamika global.

Target tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Seminar itu mengangkat tema “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global.” Dalam pemaparannya, Ossy menjelaskan kondisi lahan sawah di Indonesia serta langkah-langkah yang tengah dilakukan pemerintah untuk menjaga keberadaan lahan pertanian produktif.

Menurut Ossy, pemerintah terus memperkuat tata kelola pertanahan sebagai salah satu cara mencegah alih fungsi lahan pertanian yang berpotensi mengurangi luas lahan produktif.

“Penetapan target 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan salah satu langkah yang ditempuh Kementerian ATR/BPN untuk mendukung perlindungan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Ossy.

Melalui kebijakan tersebut, ATR/BPN berharap keberadaan lahan pertanian produktif tetap terjaga dan dapat mendukung upaya pemerintah menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik global.