Mamuju Tengah — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan peningkatan transparansi serta perbaikan tata kelola keuangan negara melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS). Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Pengelolaan Cashless dan Optimalisasi Pendapatan Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digelar bulan lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha (Plt Kasubag TU) Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Asriani M. Bakri, menyebut pengelolaan kas di lingkungan kementerian dalam tiga tahun terakhir telah menggunakan CMS. Menurutnya, penggunaan sistem tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan negara karena memungkinkan transaksi digital dilakukan secara real time, meminimalkan praktik korupsi, serta mempermudah pengawasan oleh pimpinan dan auditor secara akuntabel.
CMS merupakan sistem perbankan yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, serta fasilitas lain untuk pelaksanaan transaksi secara real time online. Penggunaan CMS mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga.
Asriani menjelaskan, regulasi tersebut mendorong bendahara satuan kerja (satker) ATR/BPN, termasuk di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, untuk memanfaatkan sistem pembayaran dan penyetoran nontunai (cashless). Melalui penerapan CMS, pengelolaan kas negara diharapkan dapat memitigasi risiko penyimpangan.
Ia menambahkan, pemanfaatan CMS menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Ke depan, penggunaan transaksi melalui CMS di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah ditargetkan dapat dioptimalkan pada 2026. Asriani juga menyampaikan bahwa pada 2025 Kementerian ATR/BPN meraih peringkat 1 kategori penggunaan CMS untuk kementerian/lembaga dengan jumlah virtual account lebih dari 500 rekening.
Selain untuk memperkuat pengawasan, optimalisasi CMS disebut menjadi bagian dari strategi implementasi transaksi nontunai secara menyeluruh yang dinilai dapat mendukung peningkatan PNBP sebagai kontribusi kepada negara. Asriani menyatakan, pengelolaan CMS juga diarahkan untuk memitigasi potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pembayaran nontunai dalam pengelolaan APBN dan PNBP.