Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyarankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) agar menyampaikan pernyataan yang bersifat besar, substantif, dan strategis sebagai mantan presiden dua periode. Ia menilai Jokowi semestinya memberikan pencerahan bagi publik melalui narasi yang konstruktif.
“Sebaiknya Pak Jokowi berbicara hal-hal yang besar, pikiran-pikiran yang besar, pikiran-pikiran yang strategis. Beliau harus memberikan pencerahan terhadap bangsa ini negara ini untuk lebih ke depan ya,” kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Aria Bima berharap Jokowi tidak melontarkan narasi yang dinilainya berpotensi memunculkan kegaduhan, termasuk dugaan adanya skenario besar di balik isu pemakzulan putra sulung Jokowi. Menurutnya, narasi yang tidak jelas dapat berdampak pada kebingungan publik.
“Narasi-narasi yang membuat suatu yang tidak jelas dan berdampak pada kebingungan publik seperti ada skenario-skenario itu saya kira Pak Jokowi tahu dari dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aria Bima juga menyinggung bahwa dinamika politik kerap diwarnai oleh berbagai skenario. Ia mencontohkan dugaan skenario politik di balik isu kriminalisasi terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto hingga mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
“Ada skenario di belakang PDIP, ada skenario di belakang Golkar, ada skenario di belakang tersangkanya Pak Hasto dan Tom Lembong. Politik ini penuh skenario. Tapi yang penting kehendak baik masing-masing partai politik harus tetap ada dan itu yang perlu dinarasikan ya ke publik,” kata Aria Bima.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan dugaannya mengenai adanya agenda politik besar di balik isu pemakzulan anaknya serta isu ijazah palsu yang menyeret namanya.
“Perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade, yang buat saya, ya biasa-biasa aja,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Jokowi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan ijazah palsu kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan, ya sudah serahkan pada proses hukum yang ada,” ujarnya.

