JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengajukan lima usulan kebijakan kepada pemerintah sebagai langkah kompensasi atas kenaikan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dinilai berpotensi semakin menekan petani kelapa sawit di sektor hulu.
Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat Medali Emas Manurung menyatakan, beban pungutan di sektor hilir pada akhirnya akan ditanggung oleh sektor hulu, termasuk petani rakyat yang hanya menjual tandan buah segar (TBS). “Seluruh beban di hilir dari CPO yang menanggung adalah sektor hulu yaitu perkebunan kelapa sawit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).
APKASINDO menilai struktur industri sawit nasional membuat petani berada pada posisi paling rentan. Dari total 16,38 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 6,87 juta hektare atau 42% dikelola oleh petani.
Menurut Dr. Gulat, berbeda dengan perusahaan terintegrasi yang masih dapat mengalihkan produksi ke pasar domestik, petani tidak memiliki ruang mitigasi terhadap kenaikan PE maupun bea keluar (BK). Ia juga menjelaskan, kenaikan PE berpotensi menekan harga CPO domestik karena penetapan harga referensi menggunakan rata-rata harga dalam negeri dengan bobot 60%. Dampaknya, kata dia, akan langsung dirasakan petani melalui penurunan harga TBS.
“Dengan PE 12,5%, harga TBS petani sawit akan tertekan sekitar Rp380 per kilogram. Jika ditambah BK, total bebannya bisa mencapai Rp625 per kilogram TBS,” katanya.
APKASINDO menilai tekanan itu kian berat di tengah tingginya biaya produksi serta tidak adanya subsidi pupuk dalam lima tahun terakhir. “Dengan dinamika regulasi saat ini dan harga pupuk yang masih tinggi, beban ini sangat memberatkan rumah tangga petani sawit,” ujar Dr. Gulat.
Untuk meredam dampak kebijakan tersebut, APKASINDO mengusulkan lima langkah kepada pemerintah, yakni pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI), reformasi BPDPKS agar lebih pro-petani, legalisasi kebun sawit rakyat melalui jalur afirmasi, penerapan satu harga TBS secara nasional, serta mandatori perdagangan CPO melalui Bursa CPO Indonesia.
APKASINDO menyatakan tetap mendukung program kemandirian energi nasional, termasuk kebijakan B40 dan rencana kenaikan PE, selama pemerintah menjalankan lima usulan tersebut. “Kenaikan PE bukan masalah asalkan pemerintah menjalankan poin 2.1 sampai 2.5,” kata Dr. Gulat.

