Anggota DPR: Partisipasi Publik dalam Legislasi Kian Penting di Era Konvergensi Media

Anggota DPR: Partisipasi Publik dalam Legislasi Kian Penting di Era Konvergensi Media

Jakarta — Anggota Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPR RI Muhammad Arwani Thomafi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam politik legislasi di tengah era konvergensi media. Menurutnya, media sosial kini mampu memberi tekanan dan dorongan yang signifikan terhadap kebijakan negara, termasuk kebijakan legislasi, anggaran, dan kebijakan lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Arwani dalam webinar bertema “Partisipasi Publik Dalam Politik Legislasi di Era Kovergensi Media” yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo) secara daring di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Arwani menjelaskan, akses masyarakat terhadap informasi proses legislasi saat ini semakin mudah. Jika sebelumnya publik perlu datang dan bertemu langsung dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai proses yang berjalan di DPR atau kementerian, kini hal itu dapat dilakukan dengan membaca berita atau informasi yang disajikan kementerian dan lembaga terkait.

Ia menilai, peran media sosial dalam era konvergensi memudahkan masyarakat memperoleh informasi, sehingga publik dapat ikut mengawasi, mengkritisi, serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang sedang dibahas.

“Itulah pentingnya posisi masyarakat menjadi posisi kunci di dalam partisipasi demokrasi, partisipasi keterlibatan publik dalam negara,” kata Arwani. Ia menambahkan, kualitas demokrasi pada akhirnya dapat meningkat seiring keterlibatan publik yang lebih besar.

Menurut Arwani, dalam perkembangan sejarah, ruang publik melalui media sosial akan menjadi salah satu kunci demokrasi. Karena itu, ia menyoroti pentingnya memperhatikan relasi antara partisipasi dan digital. Ruang publik yang semakin terbuka, lanjutnya, juga memudahkan penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Lebih jauh, Arwani mengatakan jaringan komunikasi yang kian terbuka membuat kementerian dan lembaga dituntut untuk membuka informasi dan meningkatkan transparansi. Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pendapat terkait kebijakan legislasi.

Sumber: infopublik.id