JAKARTA, 12 Februari 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tetap menjaga kualitas pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp471 miliar. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Ateh menjelaskan, langkah menjaga mutu pengawasan dilakukan dengan menyesuaikan jumlah objek dan cakupan pemeriksaan, sekaligus memusatkan perhatian pada program-program yang menjadi prioritas Presiden.
Menurut Ateh, fokus pengawasan diarahkan pada sejumlah agenda strategis, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), transformasi ekonomi, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi XI DPR RI turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait strategi efisiensi yang ditempuh BPKP. Anggota DPR Musthofa menilai, meskipun anggaran menurun, BPKP tetap memiliki kualitas pengawasan yang baik.
“BPKP adalah lembaga yang sangat fleksibel dan profesional dalam menjalankan fungsi teknis pengawasan,” kata Musthofa.
Sementara itu, anggota DPR Shohibul Imam mengingatkan agar pengawasan semakin fokus pada level implementasi, terutama di tingkat bawah yang berhubungan langsung dengan dampak ekonomi masyarakat.
“Pengawasan harus bisa menjangkau hingga ke bawah agar tujuan dan manfaat pengawasan benar-benar tercapai,” ujarnya.
Sejumlah anggota DPR lainnya, yakni Annisa M.A. Mahesa, Anna Mu’awanah, dan Anis Byarwati, juga menyampaikan apresiasi atas upaya BPKP menjaga kualitas pengawasan meski ada efisiensi anggaran. Mereka berharap BPKP terus berinovasi dalam merancang desain pengawasan yang efektif dan efisien, serta mendukung penguatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Anggota DPR Wahyu Sanjaya menambahkan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kesejahteraan pegawai BPKP mengingat peran penting mereka dalam pengawasan anggaran negara.
RDP Komisi XI DPR RI dengan BPKP membahas anggaran BPKP sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat itu, DPR menyetujui efisiensi anggaran BPKP sebesar Rp471 miliar. Persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk penetapan alokasi anggaran BPKP setelah efisiensi.

