Pembahasan amandemen Undang-Undang Advokat memunculkan perdebatan di ruang publik, termasuk di media sosial. Sejumlah pihak menilai perubahan aturan diperlukan untuk menutup berbagai celah setelah hampir dua dekade pelaksanaan, sementara pemerintah memperingatkan adanya narasi yang dinilai memutarbalikkan substansi rancangan demi memicu kebingungan dan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.
Undang-Undang Advokat disahkan Majelis Nasional ke-11 pada 29 Juni 2006 (No. 65/2006/QH11), berlaku sejak 1 Januari 2007, dan telah diamandemen pada 2012. Regulasi ini menjadi kerangka dasar organisasi dan operasional profesi hukum, serta disebut berkontribusi pada reformasi peradilan dan pembangunan negara berlandaskan hukum. Namun, setelah hampir 20 tahun, undang-undang tersebut dinilai menunjukkan keterbatasan, belum sepenuhnya selaras dengan sistem hukum baru, dan belum memenuhi kebutuhan pembangunan sosial-ekonomi serta integrasi internasional yang kian mendalam.
Dalam konteks pembahasan amandemen, pemerintah menilai terdapat pihak-pihak yang sengaja memotong, mendistorsi, dan membesar-besarkan sejumlah ketentuan draf untuk menggambarkannya sebagai langkah “pengetatan”, “penindasan”, atau “hilangnya kemerdekaan profesional”. Sejumlah narasi itu, menurut pemerintah, disebarkan untuk menghasut opini publik dan mendorong sebagian advokat bersikap berseberangan dengan Partai dan Negara.
Salah satu isu yang disorot adalah usulan penambahan kriteria “memiliki keyakinan politik yang teguh” sebagai syarat berpraktik. Kritik yang muncul menilai ketentuan itu sebagai bentuk “politisasi” profesi hukum dan dianggap menekan independensi advokat. Namun pemerintah menegaskan, dalam draf yang dibahas, frasa tersebut dimaknai sebagai pemahaman yang benar tentang sistem politik, keteguhan melindungi kepentingan nasional dan etnis, serta tidak menggunakan profesi untuk melanggar keamanan nasional atau ketertiban sosial.
Pemerintah menyatakan ketentuan tersebut dipandang sah dan konsisten dengan Konstitusi serta pandangan Partai mengenai pembangunan tenaga kerja intelektual yang progresif untuk rakyat. Disebutkan pula bahwa banyak advokat, termasuk dari Asosiasi Pengacara Vietnam, menerima semangat ketentuan itu, sembari mengusulkan agar rumusannya diperjelas untuk memastikan kelayakan penerapan.
Isu lain yang diperdebatkan berkaitan dengan Keputusan Pemerintah No. 109/2026/ND-CP yang mengatur sanksi administratif atas pelanggaran di bidang bantuan hukum, administrasi peradilan, perkawinan dan keluarga, penegakan hukum perdata, serta pemulihan dan kebangkrutan usaha dan koperasi. Kritik yang beredar menilai pemberian kewenangan kepada Komite Rakyat tingkat kecamatan untuk menjatuhkan sanksi, menangguhkan, atau mencabut izin berpotensi menjadi alat “pembalasan” terhadap advokat.
Menurut pemerintah, keputusan tersebut hanya mengatur pelanggaran spesifik, seperti perilaku dan pernyataan yang memengaruhi reputasi profesional, tindakan menghambat proses litigasi, dan pelanggaran etika. Kebijakan itu disebut sebagai langkah menjaga disiplin dan ketertiban, sejalan dengan praktik internasional, serta tidak dimaksudkan mengganggu kegiatan profesional advokat yang sah.
Di sisi lain, beredar pula rumor bahwa advokat akan dijadikan “alat negara” melalui skema pengacara publik dan aturan terkait. Pemerintah menolak anggapan itu dan menyatakan program percontohan pengacara publik bertujuan memperluas bantuan hukum bagi kelompok miskin dan rentan, sehingga mendukung perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik.
Secara umum, amandemen Undang-Undang Advokat disebut diarahkan untuk menyeimbangkan manajemen negara dan tata kelola mandiri profesi, membangun pasar jasa hukum yang transparan dan kompetitif, serta meningkatkan posisi advokat Vietnam dalam integrasi internasional. Pemerintah menilai narasi yang menyimpang terkait amandemen tersebut berpotensi memicu perpecahan antara profesi hukum dan Partai serta Negara, sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pemerintah menegaskan amandemen dinilai “mutlak diperlukan” untuk mengatasi keterbatasan yang ada dan melembagakan pedoman reformasi peradilan. Sasaran yang disebutkan mencakup pembentukan tim advokat dengan keyakinan politik kuat, moral yang baik, dan kompetensi profesional tinggi; penguatan disiplin profesi; pengembangan pasar jasa hukum yang sehat; serta reformasi manajemen negara melalui desentralisasi dan pendelegasian kewenangan, sambil memperkuat tata kelola mandiri organisasi profesi.
Dalam menghadapi perdebatan dan informasi yang beredar, pemerintah mendorong penguatan pendidikan politik dan ideologi, serta peningkatan kemampuan mengidentifikasi taktik “evolusi damai” dan eksploitasi isu demokrasi serta hak asasi manusia di ruang siber. Media massa dan lembaga terkait juga diminta menyampaikan informasi resmi dan lengkap mengenai draf amandemen dan dokumen pendukung agar masyarakat, termasuk kalangan advokat, memahami substansi perubahan secara tepat.
Pemerintah juga menyerukan penolakan yang cepat dan sistematis terhadap narasi yang dinilai menyimpang, baik di media tradisional maupun jejaring sosial, dengan argumen dan bukti yang meyakinkan. Organisasi profesi, termasuk Asosiasi Advokat Vietnam dan asosiasi advokat setempat, didorong memperkuat tata kelola mandiri serta mendorong anggota memberikan masukan konstruktif secara bertanggung jawab agar tidak mudah dieksploitasi.
Menurut pemerintah, langkah-langkah tersebut tidak hanya relevan bagi amandemen Undang-Undang Advokat, melainkan juga bagi proses pembangunan negara berlandaskan hukum secara lebih luas, termasuk penyempurnaan mekanisme pemerintahan mandiri organisasi profesi dan upaya menggabungkan manajemen negara dengan prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.