Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Kembali Datangi Kantor Gubernur, Tuntut Hak Angket dan Transparansi

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Kembali Datangi Kantor Gubernur, Tuntut Hak Angket dan Transparansi

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (21/5/2026) siang. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang dikenal sebagai aksi 214.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah mereka suarakan pada aksi sebelumnya. Di antaranya, mereka menyoroti isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyetujui hak angket. Jika tidak, massa mendesak agar gubernur mengundurkan diri.

Aliansi juga mengangkat persoalan pembangunan jalan yang menghubungkan Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan. Selain itu, mereka menuntut pembatalan redistribusi jaminan kesehatan bagi 83 ribu masyarakat.

Dalam tuntutannya, massa turut meminta transparansi terkait laundry pakaian yang disebut menggunakan dana masyarakat, serta menyoroti besaran gaji TAGUPP yang dinilai cukup besar.

Aksi berlangsung di bawah cuaca panas. Massa menuntut agar dapat masuk ke dalam kantor gubernur untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim.