Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026) sore. Aksi tersebut menyoroti transparansi anggaran infrastruktur, khususnya proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru yang dipersoalkan karena dinilai cepat mengalami penurunan mutu.
Pantauan di lokasi, ketegangan sempat meningkat ketika massa membakar tiga ban bekas di depan gerbang kantor dinas. Aksi itu disebut sebagai simbol matinya keterbukaan informasi publik.
Aliansi menilai proyek pengecatan jalur sepeda mencerminkan buruknya perencanaan dan pengawasan anggaran di internal Dinas PUPR Kalimantan Tengah. Koordinator aksi, Joseph, mengatakan gerakan tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap urgensi dan kualitas proyek yang dipermasalahkan.
Menurutnya, kondisi fisik marka jalan yang cepat memudar dan mengelupas memunculkan dugaan spesifikasi pekerjaan tidak sesuai standar kontrak. “Kami hadir untuk mengkritisi kebijakan pembangunan yang tidak berorientasi pada asas kemanfaatan jangka panjang. Proyek pengecatan jalur sepeda yang baru seumur jagung sudah rusak parah. Ini indikasi kuat adanya ketidakjelasan dalam tata kelola anggaran,” ujar Joseph saat berorasi.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Kalteng Bergerak menyampaikan empat tuntutan: mendesak instansi pengawas seperti Inspektorat atau BPK melakukan audit investigatif terhadap proyek pengecatan jalur sepeda; menuntut Dinas PUPR membuka dokumen anggaran kepada publik; meminta penghentian alokasi APBD untuk proyek yang dinilai tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat; serta mendorong aparat penegak hukum memeriksa potensi tindak pidana korupsi atau dugaan “permainan” vendor dalam proyek tersebut.
Selain itu, massa juga menuntut Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah segera meletakkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural atas dugaan kegagalan proyek.
Aksi yang semula berjalan tertib sempat diwarnai adu argumentasi. Situasi memanas setelah pihak Dinas PUPR menolak menandatangani pakta integritas dan lembar tuntutan yang dibawa demonstran. Meski demikian, massa akhirnya membubarkan diri secara mandiri.
Peserta aksi, Afan Safrian, menyatakan penolakan tersebut tidak akan menghentikan gerakan. Ia menegaskan aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada pertanggungjawaban. “Kedatangan kami tidak disambut dengan iktikad baik dan transparansi. Karena itu, kami pastikan aksi ini akan terus berlanjut. Besok, lusa, dan seterusnya, kami akan kembali menyuarakan ini ke permukaan sampai ada pertanggungjawaban nyata,” kata Afan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan rilis resmi maupun keterangan pers terkait tuntutan audit dan tudingan terkait proyek jalur sepeda tersebut.