Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI Menyebar dan Berhari-hari, Menguatkan Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi

Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI Menyebar dan Berhari-hari, Menguatkan Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi

Gelombang demonstrasi mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret berlangsung maraton dalam sepekan terakhir dan menyebar ke banyak daerah. Aksi ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, tetapi juga muncul di Jayapura, Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Blitar, Kupang, hingga Ende di Nusa Tenggara Timur.

Sejumlah aksi dilaporkan diwarnai intimidasi, kekerasan, serta penangkapan oleh aparat keamanan—termasuk keterlibatan tentara. Banyak demonstran mengalami luka. Di sisi lain, kekhawatiran mengenai masuknya tentara ke kehidupan sipil melalui revisi UU ini telah beberapa kali dibantah oleh pejabat pemerintah maupun TNI.

Di tengah perdebatan itu, rangkaian protes mahasiswa kembali mengingatkan pada jejak panjang gerakan mahasiswa dalam sejarah Indonesia—mulai dari peran pemuda dalam Sumpah Pemuda 1928, dorongan menuju kemerdekaan 1945, hingga gerakan yang berkontribusi pada perubahan politik besar pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

Bandung: kekhawatiran akan kembalinya otoritarianisme

Di Bandung, aksi menolak UU TNI digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (20/03). Ainul Mardhyah, mahasiswi perguruan tinggi negeri yang akrab disapa May, menjadi salah satu pengatur jalannya demonstrasi menggunakan pengeras suara.

May, yang berasal dari keluarga petani di Sulawesi, menyebut aksi kali ini memiliki makna khusus dibanding demonstrasi yang pernah ia ikuti sebelumnya, seperti protes omnibus law, peringatan darurat, dan efisiensi anggaran. Ia mengaku khawatir UU TNI yang baru dapat membawa Indonesia kembali ke situasi otoriter seperti masa Orde Baru, ketika kritik terhadap pemerintah dianggap berisiko dan kebebasan berserikat dibatasi.

Meski tidak mengalami langsung era dwifungsi ABRI, May mengatakan pelajaran sejarah membuatnya membayangkan beratnya kondisi saat militer berpengaruh kuat dalam kehidupan sipil. Ia juga menilai praktik yang ia sebut sebagai “militerisme” sudah terasa di lingkungan kampus. May mengaku pernah mengalami intimidasi saat berdemo mengenai mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), ketika petugas Keamanan dan Ketertiban Kampus (K3) menodongkan pentungan besi ke wajahnya.

May menyatakan pengalaman tersebut justru membuatnya semakin yakin untuk turun ke jalan meski ada risiko terhadap keselamatan. Ia juga menyebut dirinya dan rekan-rekan tidak akan berhenti sampai Revisi UU TNI dibatalkan, serta akan terus mengkritisi isu lain, termasuk RUU Polri.

Selain demonstrasi, May mengatakan organisasinya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Bandung Raya, melakukan berbagai cara penyampaian aspirasi seperti mimbar bebas, diskusi, dan pernyataan sikap melalui video di media sosial. Ia menyebut FMN menjalankan “strategi 3M”: membangkitkan kesadaran, mengorganisasi mahasiswa, lalu melakukan demonstrasi.

Semarang: “okupasi” lima hari dan simbol perlawanan

Di Semarang, aksi mahasiswa juga berlangsung berhari-hari. Pada Kamis (20/03), demonstrasi dilakukan dengan konsep “Black Block”, yakni melepas almamater untuk mengajak masyarakat sipil bersatu. Aksi berlanjut melalui Aliansi Rakyat Semarang dalam rangkaian “Okupasi lima hari di Semarang” dari Minggu (23/03) hingga Kamis (27/03).

Salah satu peserta aksi, Din (nama disamarkan demi keamanan), mengatakan rangkaian tersebut menginduk pada simbol sejarah “Pertempuran Lima Hari di Semarang”, peristiwa pertempuran rakyat Indonesia melawan tentara Jepang pada 15–20 Oktober 1945. Dalam tiga hari pertama, mereka bermalam di depan gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah sebagai bentuk okupasi ruang publik.

Selama aksi, peserta membentangkan pamflet, membuat tulisan perlawanan dengan cat semprot, hingga menggelar nonton bersama pertandingan sepak bola Indonesia melawan Bahrain. Pada hari keempat, aksi berpindah ke depan Balai Kota Semarang dengan doa bersama dan bermalam di lokasi. Hari kelima diisi dengan berbagi takjil dan menyebarkan tulisan-tulisan perjuangan untuk dibaca masyarakat yang melintas di Jalur Pantura.

Din menyebut okupasi urban selama lima hari dimaksudkan sebagai kritik sekaligus autokritik bahwa aksi mahasiswa tidak semestinya berhenti dalam satu hari. Ia menegaskan tuntutan utama tetap pembatalan Revisi UU TNI, karena kekhawatiran terhadap munculnya kecenderungan totaliter ketika militer masuk ke ranah sipil.

Din juga mencontohkan pengalaman di wilayah Rawa Pening, Kabupaten Semarang, yang menurutnya pernah melibatkan pengerahan TNI dalam proses pembangunan ketika kawasan tersebut direncanakan menjadi proyek strategis nasional pada era Presiden Joko Widodo, yang ia sebut menimbulkan ketakutan di masyarakat sekitar.

Mahasiswa lain di Semarang, Fi, mengatakan meski tidak mengalami langsung dwifungsi tentara pada masa Orde Baru, jejak literatur dan keterangan korban membuat kekerasan pada masa itu masih terasa dalam ingatan sosial.

Lumajang: aksi ratusan mahasiswa dan kekhawatiran “New Orde Baru”

Di Lumajang, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstrasi di depan kantor DPRD pada Senin (24/03) menuntut revisi UU TNI dibatalkan. Dalam aksi tersebut dilaporkan dua mahasiswa terluka.

Salah satu orator, Muhammad Maskur, menyatakan UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia menyebut masa Orde Baru sebagai periode kelam, merujuk pada hilangnya aktivis dan peristiwa penembakan misterius. Menurut Maskur, ketakutan terbesar mahasiswa adalah lahirnya “New Orde Baru” yang membungkam demokrasi.

Maskur juga mengkritik proses pembahasan dan pengesahan RUU TNI yang dinilai berlangsung sangat cepat dan tidak melibatkan masyarakat sipil. Ia mengatakan kegelisahan tersebut membuat rasa takut mahasiswa berkurang dan mendorong mereka tetap turun ke jalan. Ia menyebut aksi di Lumajang juga sebagai bentuk solidaritas terhadap mahasiswa di berbagai wilayah yang melakukan protes serupa.

Maskur menilai libur Lebaran tidak menyurutkan kemungkinan aksi lanjutan, bila tuntutan mereka belum mendapat kepastian sampai ke tingkat pusat.

Aksi meluas, terkoordinasi, dan fokus pada satu isu

Demonstrasi menolak Revisi UU TNI terjadi di banyak wilayah dan, menurut peneliti Pusat Riset Politik BRIN Irine Hiraswari Gayatri, memiliki beberapa pembeda dibanding aksi-aksi mahasiswa sebelumnya.

Pertama, skala wilayah dan durasi. Irine menilai aksi berlangsung cepat, masif, seolah tanpa jeda, serta melibatkan daerah-daerah yang sebelumnya tidak memiliki tradisi demonstrasi kuat. Ia melihat hal itu menunjukkan ketidakpuasan yang meluas dan melibatkan banyak elemen.

Kedua, peran media sosial. Menurut Irine, pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, pengorganisasian demonstrasi masih banyak bergantung pada komunikasi langsung meski media sosial sudah ada. Kini, media sosial dinilai mempercepat penyebaran informasi, memperluas jangkauan, dan memungkinkan koordinasi yang lebih kuat, termasuk penyebaran isu nasional hingga ke daerah.

Ketiga, struktur dan koordinasi gerakan. Irine menilai aksi kali ini lebih terstruktur, berbeda dengan fase awal Reformasi 1998 yang sering kali spontan sebelum kemudian terorganisir.

Keempat, fokus isu. Ia menyebut demonstrasi kali ini lebih terpusat pada satu kebijakan spesifik, yakni peran TNI dalam ranah politik dan sipil, sementara pada periode pemerintahan sebelumnya demonstrasi mahasiswa kerap mengangkat berbagai isu sekaligus—dari ekonomi hingga kebijakan publik.

Pengamat politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, juga menilai media sosial mempercepat arus informasi dan memperkuat solidaritas. Ia membandingkan dinamika 1998 yang membutuhkan waktu panjang untuk menyebar, sementara kini mahasiswa dapat melihat aksi di berbagai kota melalui gawai dan terdorong melakukan hal serupa.

Jejak panjang gerakan mahasiswa dalam sejarah

Dalam sejarah Indonesia, gerakan mahasiswa tercatat berulang kali memainkan peran penting. Mulai dari 1908 ketika mahasiswa STOVIA mempelopori lahirnya Boedi Oetomo sebagai organisasi pemuda dan nasionalis awal; 1928 melalui Sumpah Pemuda yang menguatkan konsep satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa; hingga 1945 ketika angkatan muda mendesak Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan.

Gerakan mahasiswa juga muncul pada 1966 dengan tuntutan Tritura, lalu pada 1970-an yang berpuncak pada Peristiwa Malari 1974, serta gerakan besar 1998 yang berujung pada tumbangnya rezim Orde Baru setelah 32 tahun berkuasa.

Dosen FISIP UGM Sunyoto Usman, dalam tulisannya “Arah Gerakan Mahasiswa: Gerakan Politik Ataukah Gerakan Moral”, menyebut mahasiswa turun ke jalan ketika ada kegentingan atau kondisi struktural yang memaksa mereka beraksi secara politik. Dalam konteks itu, mahasiswa menjadi kelompok penekan yang menghubungkan kegelisahan rakyat dengan negara.

Apakah berpotensi membesar seperti 1998?

Meski aksi berlangsung luas dan maraton, Irine menilai kondisi saat ini berbeda dengan 1998. Salah satu faktor pendorong utama demonstrasi besar kala itu adalah krisis ekonomi Asia 1997 yang memicu kesulitan ekonomi luas dan meningkatkan ketidakpuasan publik. Menurutnya, situasi sekarang tidak sepenuhnya serupa karena sebagian masyarakat masih merasa ekonomi “masih ok” dan pemerintahan baru dinilai perlu diberi kesempatan.

Namun, Irine menekankan aksi menolak Revisi UU TNI tetap penting sebagai bentuk kontrol massa terhadap pemerintahan. Ia melihat demonstrasi ini dapat menjadi langkah awal dari pergerakan yang lebih panjang, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih aktif dalam diskursus politik dan kebijakan negara, serta memunculkan gerakan sosial yang lebih besar di masa mendatang.