Kasus dugaan korupsi yang menjerat Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan program tersebut ke depan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola MBG. Selain Dadan, dua eks Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya langsung ditahan setelah penetapan tersangka. Mereka terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink pada Rabu (3/6) sore.
Menurut Sigit, penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan puncak BGN bukan sekadar persoalan teknis pergantian jabatan. Ia menilai hal tersebut menjadi indikasi kuat adanya kelemahan pengawasan yang serius, baik pada aspek tata kelola MBG maupun pengawasan anggarannya.
Sigit menilai dampak paling nyata dari kasus hukum ini adalah merosotnya legitimasi dan nama baik program MBG di mata publik. Ia menyebut situasi ini dapat memicu sinisme dan keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menyalurkan program MBG secara bersih.
“Masalah yang menimpa pimpinan BGN mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan, baik dari aspek tata kelola MBG maupun dari aspek pengawasan anggaran. Ini tentu punya konsekuensi terhadap persepsi publik tentang tata kelola MBG dan menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG,” kata Sigit, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, gelombang skeptisisme masyarakat berpotensi semakin besar apabila pemerintah tidak melakukan langkah korektif secara menyeluruh. Menurutnya, publik akan mempertanyakan aliran dana dalam program tersebut serta efektivitas MBG dalam mencapai tujuan awal.
“Ke depan tentu perlu adanya evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap penyelenggaraan MBG, karena publik akan mempertanyakan efektivitas tujuan MBG,” ujarnya.
Sigit menegaskan, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan mengganti sosok pemimpin. Ia mendorong perombakan manajemen MBG agar lebih transparan sehingga publik dapat melihat alur tata kelola dan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan riil penerima MBG.
Ia juga menilai persoalan mendasar program MBG berada pada sistem manajemen yang tertutup, kaku, dan terlalu terpusat. Karena itu, ia menuntut keterbukaan informasi yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan negara agar masyarakat dapat memantau arus kas dari pusat hingga tingkat paling bawah.