Akademisi: Rotasi Pejabat Pemkot Batu Perlu Perkuat Tata Kelola Pariwisata yang Kolaboratif

Akademisi: Rotasi Pejabat Pemkot Batu Perlu Perkuat Tata Kelola Pariwisata yang Kolaboratif

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melakukan perombakan besar pada awal 2026 dengan merotasi 15 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II. Rotasi tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi untuk mempercepat kinerja pemerintah dalam mewujudkan program-program prioritas kepala daerah.

Tourismologist Universitas Brawijaya, Faidlal Rahman, menilai rotasi jabatan merupakan dinamika birokrasi yang lumrah dan diperlukan. Menurut dia, penyegaran organisasi menjadi relevan jika diarahkan untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan agar selaras dengan karakter Kota Batu sebagai kota pariwisata.

Faidlal menekankan bahwa daerah pariwisata tidak cukup dikelola dengan pendekatan administratif semata. Ia menyebut Kota Batu membutuhkan pola tata kelola yang lebih terbuka dan kolaboratif, peka terhadap dinamika pasar, serta berorientasi pada kualitas pengalaman wisatawan.

Salah satu prinsip yang dinilainya penting adalah penguatan tata kelola lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa pariwisata berkaitan erat dengan berbagai bidang lain, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, UMKM, transportasi, kebudayaan, hingga iklim investasi.

“Karena itu, pejabat yang mengisi posisi strategis pasca-rotasi idealnya memiliki kemampuan membangun koordinasi dan sinergi antarsektor, bukan bekerja secara terkotak-kotak,” kata Faidlal.

Selain itu, ia menilai kepemimpinan birokrasi perlu memahami pariwisata sebagai sebuah ekosistem. Menurutnya, Kota Batu tidak hanya bersaing dengan destinasi di sekitarnya, tetapi juga dengan destinasi nasional lain. Karena itu, aparatur diharapkan mampu membaca perubahan selera wisatawan, perkembangan teknologi digital, tuntutan keberlanjutan, serta pentingnya kualitas pengalaman, bukan semata mengejar pemenuhan indikator administratif.

Faidlal juga menyoroti pentingnya pengambilan kebijakan berbasis data dan kajian yang kuat. Ia menyebut rotasi jabatan seharusnya mendorong meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data kunjungan, lama tinggal wisatawan, daya dukung lingkungan, hingga persepsi publik.

“Tanpa basis data yang solid, kebijakan pariwisata berisiko stagnan dan tidak responsif terhadap perubahan,” ujarnya.

Aspek lain yang dinilai perlu diperkuat adalah kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat lokal. Ia mengingatkan bahwa pariwisata Kota Batu tumbuh dari peran komunitas, desa wisata, dan UMKM. Karena itu, birokrasi yang dibutuhkan adalah birokrasi yang mampu memfasilitasi, membuka ruang dialog, dan membangun kemitraan, bukan semata berfungsi sebagai pengawas regulasi.

Lebih lanjut, Faidlal menilai orientasi pembangunan pariwisata perlu diarahkan pada keberlanjutan dan kualitas, bukan hanya mengejar angka kunjungan. Ia menyebut Kota Batu menghadapi tantangan khas destinasi populer, seperti kepadatan, tekanan lingkungan, serta persepsi biaya wisata yang tinggi. Menurutnya, tata kelola ke depan perlu menjadikan keberlanjutan sebagai fondasi agar pariwisata tetap kompetitif dan memberi manfaat jangka panjang.

“Intinya, rotasi jabatan akan memiliki makna strategis apabila benar-benar digunakan untuk membentuk birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan memiliki visi pariwisata berkelanjutan. Sehingga arah pembangunan daerah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dirasakan langsung dalam mutu pengalaman wisata di Kota Batu,” kata Faidlal.