Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya penegakan aturan tata ruang dalam menghadapi berbagai persoalan perkotaan dan lingkungan yang terus berulang.
Menurut AHY, masalah-masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya perencanaan ruang. Karena itu, ia menilai tata ruang tidak boleh diperlakukan hanya sebagai dokumen formal, melainkan harus menjadi acuan yang ditegakkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan AHY dalam kegiatan Town Hall Meeting Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang digelar di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Senin (9/2/2026).

