Agustina Arumsari Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN, Pemerintah Tekankan Transparansi Anggaran

Agustina Arumsari Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN, Pemerintah Tekankan Transparansi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Sony Sanjaya yang tengah ditangani kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari perombakan struktur untuk memperbaiki tata kelola lembaga setelah mencuatnya skandal keuangan.

Agustina sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Latar belakangnya sebagai auditor profesional dengan pengalaman dalam pengawasan keuangan negara dinilai sejalan dengan kebutuhan BGN untuk memperkuat kontrol internal, terutama di tengah besarnya skala program MBG yang disebut menjangkau 60 juta penerima manfaat dengan anggaran hingga Rp36,6 triliun.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemilihan Agustina bukan sekadar pergantian personel, melainkan langkah yang diarahkan pada perbaikan sistem. “Ada mantan Wakil BPKP di BGN. Pasti itu tujuannya untuk meningkatkan optimalisasi sekaligus transparansi dari penggunaan anggaran,” ujar Qodari di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 5 Juni 2026.

Selain Agustina, Mayor Jenderal Trenggono turut dilantik sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, Nanik Sudaryati Deyang resmi menjabat Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pernyataan awalnya, Nanik menyampaikan tiga prioritas utama kepemimpinan baru BGN, yakni pembenahan tata kelola, evaluasi efektivitas program, dan penguatan akuntabilitas anggaran. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai ke penerima yang membutuhkan, bukan menghilang di tengah jalur birokrasi,” kata Nanik di Kantor BGN, Kamis, 4 Juni 2026.

Agustina menambahkan bahwa penguatan sistem informasi serta integrasi data akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Ia juga menyebut rencana membangun mekanisme pelaporan real-time yang terbuka dan mengintegrasikan rekomendasi dari lembaga pengawas. “Kami akan membangun mekanisme pelaporan real-time yang terbuka, sekaligus mengintegrasikan rekomendasi dari lembaga pengawas seperti BPK dan KPK,” ujarnya.

BGN juga berencana memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah yang disiapkan mencakup peningkatan pelatihan bagi penyedia makanan serta pemeriksaan berkala terhadap standar keamanan pangan. Kebijakan ini disampaikan menyusul insiden keracunan makanan di Cianjur yang memicu kekhawatiran publik.

Dengan susunan pimpinan baru, pemerintah berharap BGN dapat memperbaiki kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG. Transparansi dan akuntabilitas anggaran diposisikan sebagai fokus utama dalam operasional lembaga ke depan.