AfIN–Transparency International Indonesia dan IGCN Latih UKM Terapkan Praktik Bisnis Berintegritas lewat DUKU Training

AfIN–Transparency International Indonesia dan IGCN Latih UKM Terapkan Praktik Bisnis Berintegritas lewat DUKU Training

Jakarta, 5 Agustus 2026 — Alliance for Integrity (AfIN) di bawah Transparency International Indonesia menyelenggarakan pelatihan Dari Usaha ke Usaha (DUKU) Training dalam kolaborasi dengan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN) dan PT Paragon Technology and Innovation (ParagonCorp). Program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu menerapkan praktik bisnis berintegritas, sekaligus merespons tuntutan rantai pasok perusahaan yang semakin menekankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Pelatihan tersebut diikuti 16 pelaku UKM yang merupakan bagian dari jaringan rantai pasok ParagonCorp. DUKU Training dirancang sebagai pembelajaran praktis tentang penerapan integritas dalam kegiatan usaha, mulai dari pengenalan risiko korupsi, pembangunan sistem integritas bisnis, hingga penguatan kolaborasi dengan mitra usaha untuk mendukung ekosistem bisnis yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks perekonomian nasional, peran UKM terus berkembang tidak hanya sebagai penggerak pertumbuhan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam rantai pasok perusahaan besar. Seiring meningkatnya tuntutan praktik bisnis yang bertanggung jawab, pelaku usaha dinilai perlu tidak hanya menghadirkan produk dan layanan berkualitas, tetapi juga menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik. Penerapan praktik usaha berintegritas dipandang dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha dan membuka peluang masuk ke rantai pasok yang semakin mengutamakan aspek keberlanjutan.

Melalui DUKU Training, peserta mendapatkan tiga modul utama dari Alliance for Integrity, yakni Understand, Build, dan Share. Ketiga modul tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami risiko korupsi, membangun sistem integritas bisnis, serta memperkuat kolaborasi dengan pemasok, pelanggan, dan mitra usaha lainnya. Selain penyampaian materi, pelatihan juga menggunakan pendekatan partisipatif melalui studi kasus dan penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Pada pelaksanaan kali ini, AfIN turut memperkenalkan versi terbaru modul Alliance for Integrity yang diperbarui agar lebih relevan dengan perkembangan tata kelola bisnis. Pembaruan mencakup materi tentang conflict of interest, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung asesmen code of conduct dan regulasi perusahaan, serta pengenalan The Integrity App sebagai alat bantu penilaian mandiri penerapan integritas di organisasi.

Economic Governance Officer Transparency International Indonesia, Asri Widayati, mengatakan pembaruan materi dan perangkat tersebut ditujukan agar UKM tidak hanya memahami konsep integritas, tetapi juga memiliki alat praktis untuk menerapkannya. “Melalui DUKU Training, kami ingin memastikan UKM tidak hanya memahami konsep integritas bisnis, tetapi juga memiliki perangkat yang praktis untuk menerapkannya. Versi terbaru modul Alliance for Integrity dirancang agar lebih relevan dengan tantangan dunia usaha saat ini, termasuk melalui pembahasan conflict of interest, pemanfaatan AI dalam asesmen code of conduct, hingga penggunaan The Integrity App untuk membantu UKM melakukan penilaian mandiri terhadap penerapan integritas di usahanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kami berharap perangkat dan pendekatan baru ini dapat memudahkan UKM memahami risiko integritas sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam menerapkan praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.”

Melalui penguatan kapasitas ini, AfIN di bawah Transparency International Indonesia menyatakan harapannya agar semakin banyak UKM mampu membangun sistem integritas yang kuat, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memperluas peluang menjadi bagian dari rantai pasok yang transparan, bertanggung jawab, dan berdaya saing. Inisiatif ini juga menegaskan bahwa integritas bisnis diposisikan bukan semata aspek kepatuhan, melainkan faktor yang dinilai penting untuk memperkuat daya saing usaha di tengah meningkatnya tuntutan praktik bisnis berkelanjutan.