JAKARTA — Sebagian masyarakat masih memandang peran jaksa semata-mata sebagai pihak yang menuntut kesalahan terdakwa di persidangan. Ada pula anggapan bahwa jaksa bertugas mencari kesalahan seseorang, baik dalam perkara perdata maupun pidana, untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai pemahaman tersebut keliru. Menurutnya, tugas dan peran jaksa bukanlah untuk menghukum orang.
“Jaksa bukanlah mesin penghukum,” kata Yusril.
Ia menjelaskan, jaksa sebagai penegak hukum memiliki tanggung jawab membuktikan apakah seseorang benar-benar bersalah berdasarkan alat bukti yang sah dan nyata. Yusril menekankan, keadilan dapat kehilangan arah apabila hukum hanya dipandang sebagai alat untuk menghukum.
Dari situ, ia mengingatkan adanya situasi ketika seseorang seolah telah “diadili” oleh opini publik sebelum proses hukum berjalan. Dalam kondisi tertentu, seseorang bisa menerima hukuman hanya berdasarkan opini tanpa dasar hukum yang sah.
Yusril menegaskan, dalam penegakan hukum, mencari keadilan jauh lebih penting daripada sekadar menjatuhkan hukuman.