Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor (ranmor) pada akhir Januari 2026. Ia menilai kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi. Ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk lebih terbuka dan lebih dekat dengan masyarakat. Yang terpenting, ada rasa mengayomi masyarakat di situ,” ujar Yordan pada Jumat (6/2/2026).
Polrestabes Surabaya mengadakan bazar pengembalian barang bukti ranmor dalam dua sesi sepanjang Januari 2026. Sesi pertama berlangsung pada 21–24 Januari, sedangkan sesi kedua digelar pada 26–30 Januari.
Yordan yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim mengatakan, meski agenda bazar telah berakhir, kemudahan yang diberikan kepolisian kepada masyarakat tidak berhenti. Menurutnya, warga yang merasa kehilangan kendaraan tetap dapat mengakses layanan pengecekan.
“Masyarakat yang motornya hilang bisa datang tanpa biaya dan prosesnya dipermudah. Bahkan setelah kegiatan ini selesai, warga yang ingin mengecek tetap dipersilakan datang ke kantor polisi,” jelasnya.
Selain itu, Yordan yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia optimistis transparansi dalam pengembalian barang bukti dapat berdampak positif terhadap citra institusi Polri.
“Saya berharap kegiatan seperti ini terus terlaksana. Jika konsisten dilakukan, saya percaya tingkat kepercayaan publik terhadap polisi akan meningkat luar biasa,” pungkasnya.

