Yayasan Tebuireng Gelar Sosialisasi ART Baru untuk Perkuat Tata Kelola dan Transparansi

Yayasan Tebuireng Gelar Sosialisasi ART Baru untuk Perkuat Tata Kelola dan Transparansi

Yayasan KH. M. Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng menggelar sosialisasi Anggaran Rumah Tangga (ART) yang baru disusun, Sabtu (9/5/2026), di aula lantai 1 Gedung Yusuf Hasyim Pesantren Tebuireng. Kegiatan ini dilakukan setelah ART ditinjau, dengan tujuan mendukung kelancaran program pesantren pada periode kepengurusan saat ini.

Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Machfudz, tidak dapat menghadiri acara dan menyampaikan amanah kepada peserta. Ia menegaskan bahwa Yayasan dan Pesantren Tebuireng merupakan dzurriyah KH. Hasyim Asy’ari, sekaligus mengajak seluruh bagian di Pesantren Tebuireng untuk terus berkhidmat memajukan dan mengembangkan Tebuireng.

Sejumlah pimpinan dan pengurus hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Mudir 1 Dr. H. Abdul Ghofar, Mudir 2 Gus H. Muhammad Hasyim, Mudir 3 H. Lukman Hakim, Mudir 4 H. Agus Abdul Mughni, Mudir 5 KH. Achmad Roziqi, LC., M.A., Mudir 6 KH. Muhammad Riza Yusuf, Ketua Yayasan KH. M. Hasyim Asy’ari, dewan pembina, pengurus yayasan, segenap dzurriyah Pesantren Tebuireng, kepala pondok, serta seluruh kepala Tebuireng Raya.

Acara dibuka oleh Ketua Yayasan KH. M. Hasyim Asy’ari, Ir. H. Rifky Effendi Hardijanto. Ia menyampaikan bahwa setelah yayasan berdiri selama 42 tahun sejak 1983, sosialisasi ART ini menjadi yang pertama kali dilakukan untuk ART yang baru disusun.

“Jadi inilah kenapa kita susun, supaya produk-produk hukum yang kita hasilkan, surat keputusan dan sebagainya itu patokan hukum. Nantinya itu akan menjadi patokan hukum dari pada produk-produk hukum lain yang kita hasilkan,” ujar Rifky.

Amanah juga disampaikan oleh KH. Muhammad Irfan Yusuf selaku wakil dewan pembina yang berhalangan hadir melalui tayangan video. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan agar seluruh bagian pesantren dapat menjalankan, memahami, dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam ART. Ia juga menyebut adanya kesamaan visi antara NU dan Pesantren Tebuireng, dengan NU bergerak di bidang kemaslahatan dan Tebuireng di bidang pendidikan dan pengajaran. Menurutnya, kekompakan pengurus diperlukan untuk mendorong kemajuan seperti pada masa lalu.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi upaya kita dalam meningkatkan mutu pendidikan di Tebuireng agar lebih berkembang sesuai dengan amanah Hadratussyaikh,” kata Irfan. Ia berharap dzurriyah, guru, karyawan, dan seluruh bagian pesantren menjalankan amanah untuk mengembangkan warisan Hadratussyaikh.

Sosialisasi ART kemudian dipaparkan oleh Hj. Mutia Farida selaku anggota dewan pembina dan Gus Fikri Hamdani selaku wakil bendahara. Setelah paparan, sesi tanya jawab berlangsung dan memunculkan diskusi interaktif, termasuk mengenai pentingnya transparansi pengelolaan keuangan pesantren dan yayasan. Dalam forum itu dibahas perlunya pemisahan sumber dana, seperti SPP, infak, dan hasil aset yayasan, agar penggunaan dana jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengurus yayasan menjelaskan telah membentuk beberapa kelompok kerja untuk membenahi administrasi, aset, keuangan, dan usaha. Langkah tersebut ditempuh karena selama ini data dan laporan keuangan disebut belum terkonsolidasi dengan baik. Selain aspek keuangan, forum juga menyoroti pengembangan pendidikan dan penguatan sarana pesantren. Pengurus menekankan bahwa pendidikan dan keuangan merupakan dua aspek utama yang perlu diperkuat secara bersamaan demi kemajuan pesantren.

Sekretaris yayasan, Ning Nurul Fatchiati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanah rapat dewan pembina yayasan yang digelar pada 5 Februari 2026 di Jakarta. “Dewan pembina yayasan ini memerintahkan pengurus harian untuk melaksanakan sosialiasasi ART supaya menjadi rujukan bersama dalam menjalankan amanah untuk Tebuireng dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Menurut penyelenggara, sosialisasi ART ini direncanakan melibatkan seluruh pihak yang menjadi pengampu maupun pelaksana sivitas di Pesantren Tebuireng. Peserta juga dipersilakan menyampaikan pertanyaan lanjutan atau hal-hal yang dinilai belum jelas, sementara pengurus menyatakan terbuka menerima masukan serta menjembatani komunikasi dengan Dewan Pembina.

Dalam kesempatan itu, pengurus menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau menetapkan kebijakan strategis yayasan. Kewenangan tersebut berada pada Dewan Pembina, termasuk terkait ART. Karena itu, sosialisasi disampaikan langsung oleh Hj. Mutia Farida selaku anggota Dewan Pembina yang juga memiliki latar belakang hukum sebagai notaris, sehingga dinilai memahami persoalan AD/ART dan tata kelola yayasan secara mendalam.