Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Capaian ini menjadi opini WTP ke-16 kali berturut-turut yang diraih Way Kanan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). LHP diterima langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi serta Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut mencerminkan konsistensi dalam penerapan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Ayu Asalasiyah menyatakan opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun melalui sinergi perangkat daerah dan dukungan DPRD. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ayu.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, dan masukan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia memastikan seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.