Wawasan Kebangsaan Dinilai Penting untuk Meredam Polarisasi Politik di Kalangan Anak Muda

Wawasan Kebangsaan Dinilai Penting untuk Meredam Polarisasi Politik di Kalangan Anak Muda

Polarisasi politik yang menguat setiap siklus Pemilu dan Pilkada dinilai belum sepenuhnya mereda meski rangkaian Pemilu dan Pilkada 2024 telah berakhir. Situasi ini disebut masih terasa terutama di kalangan generasi muda, sehingga penguatan wawasan kebangsaan dinilai perlu terus digalakkan.

Polarisasi pada kontestasi politik lima tahunan bukan hal baru. Pada Pemilu 2019, misalnya, istilah seperti “cebong” dan “kampret” sempat populer di ruang publik. Pada 2024, dinamika polarisasi dinilai berbeda antara Pilkada dan Pemilu.

Ketua DPR RI Puan Maharani, seperti dikutip RRI, menyatakan kebanggaannya karena Pilkada 2024 tidak menimbulkan polarisasi. Indikasi tersebut juga tampak dari minimnya pemberitaan mengenai “polarisasi Pilkada 2024”, dengan hasil penelusuran yang lebih banyak menampilkan strategi pencegahan polarisasi.

Namun, polarisasi pada Pemilu 2024 disebut masih muncul dan tetap terasa bahkan setelah pemungutan suara selesai. Di ruang digital, sejumlah frasa seperti “Anak Abah” dan “Warga 58%” kerap digunakan sebagai sindiran, termasuk saat isu yang dibicarakan tidak selalu berkaitan langsung dengan politik.

Salah satu contoh yang disebut memperlihatkan kuatnya polarisasi adalah perbincangan warganet terkait kasus penjual es teh dan Gus Miftah. Dalam peristiwa itu, Clara Shinta yang menyebarkan video hinaan terhadap Gus Miftah dicurigai sebagai “Anak Abah” karena ditengarai pernah berfoto dengan Anies Baswedan. Ia kemudian disebut menerima berbagai ancaman dari warganet, dengan latar kecurigaan politik tersebut, sementara Gus Miftah disebut pernah menjadi staf khusus Presiden RI Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro, Wijayanto, menyampaikan temuan bahwa pasukan siber telah melanggengkan polarisasi pada Pemilu 2024. Penelitian yang dilakukannya bersama tim riset dari Belanda menggunakan analisis jejaring sosial (Social Network Analysis) terhadap percakapan di platform X (dahulu Twitter) selama Pemilu 2019 dan 2024, yang menunjukkan skema polarisasi mewarnai dinamika demokrasi di Indonesia.

Survei APJII 2024 juga mencatat bahwa X termasuk platform media sosial yang digemari generasi muda, khususnya Generasi Z, setelah Facebook, Instagram, dan TikTok. Selain X, polarisasi politik di TikTok juga disebut cukup kuat di kalangan Gen Z, antara lain lewat unggahan video dan komentar yang saling menyudutkan. Dalam pengamatan tersebut, frasa “Anak Abah” kerap muncul di TikTok, sementara “Warga 58%” banyak digaungkan di X.

Polarisasi di kalangan generasi muda dipandang perlu ditangani karena mereka disebut sebagai aset masa depan bangsa. Jika perpecahan berlanjut, pembangunan nasional dikhawatirkan ikut terhambat. Karena itu, generasi muda didorong untuk memahami dan menerapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan kebangsaan dijelaskan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang mengutamakan kesatuan dan persatuan. Nilai yang ditekankan meliputi tujuan bersama, keadilan, kerja sama, kejujuran, serta kesetiaan terhadap kesepakatan. Solidaritas dinilai menjadi aspek penting yang dapat ditonjolkan generasi muda untuk meredam polarisasi.

Dalam konteks kebangsaan, empat pilar Indonesia—Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia—disebut sebagai landasan untuk menjaga persatuan. Pancasila, misalnya, dipandang berfungsi sebagai pemersatu bangsa, sehingga warga negara diharapkan menghargai perbedaan dan mengedepankan persatuan, termasuk dalam perbedaan pandangan politik.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika juga ditekankan sebagai dorongan untuk mencari titik temu dari perbedaan, bukan menjadikannya alat pemecah belah. Polarisasi yang berkepanjangan dinilai bukan hanya berpotensi menghambat demokrasi, tetapi juga dapat mengganggu pembangunan nasional.

Generasi muda, khususnya Generasi Z, didorong memupuk persatuan melalui sikap toleransi, inklusivisme, dan konvergensi. Dalam ruang diskusi, perbedaan pendapat diharapkan disikapi dengan penghargaan, kritik, dan saran yang membangun, bukan dengan pelabelan seperti “Anak Abah” atau “Warga 58%”.

Wawasan kebangsaan disebut sebagai salah satu kunci demokrasi yang damai tanpa perpecahan. Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, seperti dikutip dari Brin.go.id, menyatakan bahwa implementasi wawasan kebangsaan yang baik di kalangan generasi muda dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia. Penguatan kualitas SDM ini dinilai dapat memperkokoh pembangunan nasional melalui kerja sama dan kolaborasi.