Wartawan Mengaku Diintimidasi Saat Minta Klarifikasi APBDes di Desa Bengkurung, Pj Kades Tolak Buka Dokumen

Wartawan Mengaku Diintimidasi Saat Minta Klarifikasi APBDes di Desa Bengkurung, Pj Kades Tolak Buka Dokumen

Sejumlah wartawan mengaku mengalami penolakan dan situasi yang dinilai mengintimidasi saat melakukan konfirmasi terkait isu ketidakterbukaan pengelolaan keuangan Desa Bengkurung, Kecamatan Sibolangit. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 17.26 WIB di kantor desa setempat.

Kedatangan awak media bertujuan meminta klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan tertutupnya akses Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk periode 2019 hingga 2025. Dalam isu tersebut, APBDes disebut tidak dapat diakses oleh warga maupun pihak yang membutuhkan informasi.

Setibanya di kantor desa, wartawan disambut Penjabat (Pj) Kepala Desa berinisial EV yang didampingi Sekretaris Desa berinisial ST. Di lokasi juga tampak sejumlah orang yang mengaku sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan. Kehadiran mereka, menurut keterangan dalam laporan, menimbulkan kesan intimidatif.

Dalam proses konfirmasi, Pj EV disebut menolak memberikan akses terhadap dokumen anggaran yang diminta. Ia menyampaikan penolakan secara terbuka dengan nada tinggi. “Sampai kapan pun saya tidak akan memperlihatkan dokumen APBDes kepada kalian. Hal ini sudah menjadi kewenangan dan diatur dalam Peraturan Desa (Perdes), jadi tidak perlu kalian tanya-tanya,” ujar Pj EV sebagaimana dikutip dalam laporan.

Awak media kemudian menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk pemerintah desa, kecuali informasi yang dikecualikan menurut ketentuan hukum. Namun, penjelasan tersebut disebut tidak mendapat respons dari Pj EV.

Situasi dilaporkan semakin tegang ketika salah satu orang yang berada di sisi Pj EV melontarkan ucapan bernada ancaman dalam bahasa daerah Karo. Ucapan itu diartikan sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan agar tidak lagi bertanya.

Karena menilai kondisi tidak kondusif dan berpotensi memicu keributan fisik, para wartawan memutuskan menghentikan upaya konfirmasi dan meninggalkan lokasi demi alasan keamanan.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang lebih jelas dari pihak Pj Kepala Desa Bengkurung terkait permintaan transparansi pengelolaan APBDes selama 2019–2025. Sejumlah warga berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian pihak berwenang agar prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka dapat ditegakkan.