Warga Seruyan Tengah Pertanyakan Penyitaan Lahan Sawit PT BJAP, Diduga Ikut Menyasar Kebun Milik Masyarakat

Warga Seruyan Tengah Pertanyakan Penyitaan Lahan Sawit PT BJAP, Diduga Ikut Menyasar Kebun Milik Masyarakat

KUALA PEMBUANG — Penyitaan lahan sawit milik PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diduga turut menyasar lahan yang selama ini digarap masyarakat setempat. Warga pun menuntut transparansi terkait pengelolaan lahan yang telah disita negara.

Penyitaan dilakukan pada 9 Maret 2025. Berdasarkan plang penyitaan yang dipasang Satgas PKH, luas lahan yang disita tercantum sekitar 14.750,2 hektar. Setelah penyitaan, negara mempercayakan pengelolaan kawasan sawit sitaan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan itu kemudian menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Aji Jaya Plantation (AJP) sebagai vendor.

Camat Seruyan Tengah, Inata Panderova, mengatakan Satgas PKH melakukan penyitaan terhadap sekitar 14.000 hektar lahan yang diklaim masuk dalam izin perusahaan. Namun, langkah tersebut memicu konflik baru karena sekitar 3.000 hektar di antaranya disebut merupakan lahan yang ditanami masyarakat secara mandiri.

“Akibat pemasangan plang sita negara di lahan warga tersebut, masyarakat marah dan mencabut plang-plang tersebut karena merasa ruang hidup mereka ikut dirampas,” kata Inata.

Dari sisi warga, Panji Irawan (40), warga Desa Rantau Pulut, menyebut masyarakat belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan warga yang ikut tersita. Ia mengatakan, hampir setiap desa di wilayah itu memiliki ladang dan kebun pribadi yang diduga masuk dalam area sitaan, termasuk yang didukung pengakuan maupun dokumen seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) desa.

“Kalau angka persis kami tidak bisa ukur. Tapi banyak warga yang tanahnya tersita Satgas, hampir setiap desa yang warga punya ladang dan kebun pribadi, itu masuk tersita. Baik itu yang pengakuan bahkan ada yang surat menyurat melalui SKT Desa,” ujar Panji.

Panji menambahkan, hingga kini masyarakat merasa manfaat dari penyitaan belum dirasakan. Ia menyebut sebelum penyitaan terjadi, warga sudah menuntut hak kemitraan atau realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT BJAP. Namun, setelah lahan berstatus sitaan negara karena dikategorikan kawasan hutan, warga menyatakan mengikuti keputusan pemerintah dan aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Panji menuntut keterbukaan terkait status pengelolaan lahan saat ini. “Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut benar-benar sudah dikelola oleh negara melalui PT Agrinas atau justru masih digarap oleh manajemen perusahaan yang lama,” tegasnya.

Warga Desa Bukit Buluh, Rachmad Hidayat (37), juga menekankan perlunya koordinasi yang terbuka dari tingkat kecamatan hingga provinsi, serta penghargaan terhadap masyarakat lokal. Ia menilai pengambilalihan tata kelola lahan oleh negara semestinya memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan wilayah setempat.

“Setiap kegiatan tata kelola lahan yang diambil alih negara semestinya tetap memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan wilayah mereka sendiri,” ujarnya. Rachmad berharap negara memprioritaskan keadilan dalam penyelesaian persoalan yang dialami masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Seruyan Tengah disebut kerap melakukan aksi panen massal di kebun sawit perusahaan. Camat Inata menyatakan aksi itu merupakan bentuk protes dan tekanan agar kewajiban kebun plasma 20 persen direalisasikan. Ia menyebut warga menegaskan tidak akan menghentikan pengambilan buah sawit sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

“Kalau untuk panen massal itu kan tuntutan mereka untuk plasma 20 persen kan. Masyarakat itu kan menuntut 20 persen dari perusahaan,” kata Inata saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (15/6/2026).

Sementara itu, General Manager PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Agus Erwan, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh dan berjanji akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. “Segera saya infokan untuk press conference,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Selasa (16/6/2026).