Warga Sebong Lagoi Minta Transparansi APBDes, Peran BPD dan SILPA Disorot dalam RDP

Warga Sebong Lagoi Minta Transparansi APBDes, Peran BPD dan SILPA Disorot dalam RDP

BINTAN — Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), optimalisasi fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Balai Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (22/7/2026).

RDP yang berlangsung terbuka itu digelar oleh BPD Desa Sebong Lagoi bersama Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi sebagai wadah penyampaian aspirasi warga terkait tata kelola pemerintahan desa. Forum tersebut dilaksanakan setelah Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi mengajukan permohonan resmi kepada BPD pada 16 Juli 2026, yang disebut mendapat dukungan sekitar 70 warga.

Koordinator Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi, Suharja Monidjo, mengatakan forum ini lahir dari kepedulian warga terhadap pembangunan desa yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola setiap tahun. Ia menyampaikan harapan agar keterbukaan informasi mengenai perencanaan, penggunaan, hingga realisasi APBDes diperluas sehingga proses pembangunan dapat diketahui publik.

“Kami berharap ke depan bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat menjadi prioritas dalam penganggaran. Antara ucapan dan tindakan juga harus berjalan selaras,” ujar Suharja.

Dalam RDP tersebut, pihak Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi menyebut APBDes Desa Sebong Lagoi pada kurun 2022 hingga 2026 mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya. Pernyataan itu merupakan klaim yang disampaikan dalam forum dan memerlukan rujukan pada dokumen APBDes masing-masing tahun untuk memastikan angka secara rinci.

Selain persoalan anggaran, warga menyoroti peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Salah seorang warga, Abdul Halim, menilai BPD perlu lebih aktif mengawal hasil Musyawarah Desa (Musdes) agar program yang telah disepakati benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyinggung anggaran operasional dan insentif BPD yang menurut keterangannya mencapai sekitar Rp100 juta per tahun. Karena itu, ia berharap anggaran tersebut sejalan dengan optimalisasi kinerja BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Warga turut mendorong agar pelaksanaan pembangunan desa memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun penyediaan barang dan jasa sesuai mekanisme yang berlaku.

Isu SILPA juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga menilai besarnya SILPA setiap tahun perlu dievaluasi karena dapat menjadi indikator adanya program yang belum terlaksana sesuai perencanaan. Mereka berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar anggaran desa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi masukan warga, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebong Lagoi, Samsul, memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan. Berdasarkan keterangan pihak Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi, Samsul beberapa kali menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

RDP tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Warga berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata dalam meningkatkan transparansi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sebong Lagoi.