Kediri — Sejumlah warga Desa Dawuhan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, menyampaikan keluhan terkait dugaan penggunaan mobil operasional milik pemerintah desa yang dinilai belum maksimal untuk pelayanan masyarakat.
Mobil operasional tersebut berupa Isuzu Panther bernomor polisi AG 1468 FT. Menurut keterangan warga, kendaraan itu dibeli pada masa kepemimpinan Kepala Desa Dawuhan, Budianto, sebagai pengganti mobil operasional sebelumnya, Toyota Kijang. Warga menyebut pengadaan mobil bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).
Sejumlah warga mempertanyakan proses pengadaan kendaraan itu. Mereka menduga pembelian dilakukan tanpa musyawarah yang melibatkan perangkat desa maupun unsur masyarakat secara memadai.
Selain soal pengadaan, warga juga mengeluhkan dugaan penggunaan mobil operasional desa yang dinilai lebih sering dipakai untuk kepentingan pribadi kepala desa dan keluarganya dibandingkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Seorang warga berinisial RN mengaku pernah mengajukan permohonan menggunakan mobil desa untuk keperluan berobat. Namun, menurut pengakuannya, permohonan tersebut tidak dikabulkan dengan alasan kendaraan belum dihidupkan dan belum selesai diservis.
Keluhan serupa disampaikan warga lain berinisial SGH. Ia mengaku kerap melihat mobil operasional desa digunakan oleh keluarga kepala desa untuk aktivitas di luar kepentingan pelayanan publik.
“Kalau memang mobil itu dibeli menggunakan anggaran desa, seharusnya diprioritaskan untuk membantu kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat atau pelayanan sosial,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap Pemerintah Desa Dawuhan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan, penggunaan, dan pengelolaan kendaraan operasional desa agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Dawuhan, Budianto, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga dilaporkan belum mendapatkan respons. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.