Warga Apartemen Vida View Makassar Pertanyakan Transparansi IPL dan Kejelasan P3SRS

Warga Apartemen Vida View Makassar Pertanyakan Transparansi IPL dan Kejelasan P3SRS

MAKASSAR — Sejumlah perwakilan warga pemilik unit Apartemen Vida View Makassar mendatangi kantor building management (BM) di lantai 1 apartemen kawasan Panakkukang, Rabu (13/5/2026). Kedatangan mereka diwarnai adu mulut dengan pihak manajemen.

Warga ingin menemui pimpinan building management, Nicko Limanta, untuk mempertanyakan transparansi iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) serta kejelasan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Namun, pertemuan itu tidak terjadi karena pihak manajemen menyatakan Nicko tidak berada di tempat.

“Bapak Nicko sedang tidak berada di tempat,” ujar perwakilan manajemen, Surella Kusniati, kepada warga.

Jawaban tersebut memicu kekecewaan. Warga menilai pihak manajemen sulit ditemui, sementara sebagai pemilik unit mereka merasa berhak memperoleh penjelasan terkait pengelolaan apartemen, termasuk soal iuran bulanan dan legalitas P3SRS.

“Kenapa sulit sekali bertemu Pak Nicko? Kami ini pemilik unit di sini dan punya hak mempertanyakan soal iuran bulanan dan P3SRS,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain menuntut transparansi IPL, warga juga meminta kejelasan mengenai keberadaan sekretariat P3SRS yang menurut mereka hingga kini belum diketahui. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta Permen PKP terkait P3SRS yang mewajibkan setiap apartemen memiliki organisasi P3SRS sebagai wadah resmi pemilik dan penghuni.

“Sampai hari ini kami masih mempertanyakan di mana sekretariat P3SRS,” kata Fikri Kumala Adam, salah satu perwakilan penghuni.

Situasi sempat memanas ketika warga diminta menunggu di ruang tunggu, namun pihak manajemen tidak kunjung menemui mereka. Sejumlah warga mengetuk keras pintu kantor BM karena merasa diabaikan.

Karena tidak memperoleh penjelasan dari pihak manajemen, warga sepakat membawa persoalan tersebut ke DPRD Makassar melalui permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Karena pihak building management tidak mau menemui kami, masalah ini akan kami bawa ke DPRD Makassar untuk RDP,” tegas Fikri.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Makassar turut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, mengingat keberadaan P3SRS merupakan amanat regulasi pemerintah. Kepada awak media, Fikri menyampaikan bahwa warga menuntut transparansi pengelolaan dana IPL yang selama ini dibayarkan penghuni setiap bulan.