JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa transparansi dalam ekosistem penyelenggaraan haji menjadi kunci untuk memberantas praktik yang ia sebut sebagai “kartel haji”. Menurutnya, praktik semacam itu dapat memperburuk penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil, Minggu (14/6/2026).
Dahnil menjelaskan, istilah tersebut ia gunakan karena di sekitar ekosistem haji berkembang praktik-praktik yang membuat jemaah tidak lagi diposisikan sebagai subjek pelayanan, melainkan menjadi objek ekonomi. Ia menyebut, dalam beberapa kasus, praktik itu bahkan telah berubah menjadi komoditas.
Menurut Dahnil, istilah “kartel haji” menggambarkan kondisi ketika dalam waktu lama terdapat kelompok-kelompok yang menikmati keuntungan dari tata kelola yang tidak transparan, informasi yang tidak terbuka, serta ketergantungan jemaah yang terus dipelihara.