Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menaruh perhatian serius pada kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mendesak aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut demi menjaga kepercayaan publik.
Mugiyanto mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil kedua institusi dalam merespons insiden itu. Namun, ia menyoroti adanya perbedaan informasi yang beredar antara Polri dan TNI.
Menurut Mugiyanto, koordinasi yang kuat dan konsistensi data antaraparat perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya pada Kamis, 19 Maret 2026.
Selain mendorong transparansi penanganan kasus, Kementerian HAM juga menyambut baik langkah Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses penanganan perkara tersebut.
Mugiyanto berharap Panja dapat mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa itu. Ia menegaskan proses hukum tidak semestinya berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan disiplin internal di lingkungan militer. Mugiyanto mendorong pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS), untuk mengambil langkah tegas terhadap prajurit yang terlibat, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi TNI di mata masyarakat.

