Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pembangunan di Bali tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi acuan utama agar pemanfaatan ruang berlangsung tertib, berkelanjutan, serta memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026). Pertemuan tersebut membahas masa depan pengelolaan ruang dan pembangunan Bali yang terus berkembang.
“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Ossy.
Ossy menyatakan Kementerian ATR/BPN mendorong agar RTR menjadi landasan dalam setiap perencanaan pembangunan di Bali. Ia menekankan pentingnya konsistensi dari tingkat nasional hingga daerah, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR provinsi dan kabupaten/kota, hingga RDTR.
“Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan, menjadi panglima dan menjadi landasan dalam pembangunan maupun investasi ke depan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Bali juga diimbau mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data yang disampaikan, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS dan empat lainnya masih dalam proses integrasi. Sementara itu, integrasi RDTR disebut telah mencapai 100% di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.
“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” kata Ossy.
Pertemuan tersebut diikuti sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta perwakilan kepala lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN). Selain tata ruang, diskusi juga mencakup langkah strategis pembangunan kawasan Bali dari berbagai sektor, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, dan penerbangan/aviasi.
Menko IPK AHY yang memimpin diskusi menekankan pengembangan Bali perlu dilakukan secara terintegrasi dan tidak parsial. Ia menilai perencanaan jangka panjang harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas AHY.