Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan itu dilakukan melalui percepatan penataan ruang dan penyelesaian perizinan pemanfaatan ruang guna menunjang pelaksanaan proyek strategis di sektor pangan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ossy mengatakan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penyelesaian penyesuaian tata ruang di Papua Selatan. Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan sejak Oktober 2025 dan menjadi dasar pengembangan kawasan.
Selain RTRW, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga dipercepat. Dari target 19 RDTR, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari empat RDTR tersebut, tiga di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sementara satu lainnya masih didorong agar segera tuntas.
“Dari empat RDTR tersebut, tiga di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sisanya terus kami dorong agar segera selesai sehingga dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung investasi di Papua Selatan,” ujar Ossy.
Di bidang perizinan, ATR/BPN juga telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lain yang masih dalam proses.
Menurut Ossy, KKPR yang telah diterbitkan akan digunakan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ia menegaskan, kementeriannya akan mendukung setiap permohonan KKPR selama persyaratan yang diperlukan dipenuhi.
“Pada prinsipnya kami akan mendukung setiap permohonan KKPR sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” katanya.
Ossy juga menyampaikan Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24 persen. Ia menilai capaian tersebut menjadi salah satu modal dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Rakortas itu turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke.