Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan Rencana Tata Ruang (RTR) berperan sebagai kompas pembangunan, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi petunjuk operasional bagi pembangunan di Bali yang terus berkembang.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Ossy mengatakan pembahasan masa depan Bali tidak lepas dari upaya mengelola ruang yang terbatas di tengah kebutuhan yang terus meningkat. Menurut dia, pengelolaan ruang dan pembangunan di Bali perlu memperhatikan keterkaitan antara RTR dan RDTR agar berjalan selaras.
Ossy menyampaikan Kementerian ATR/BPN mendorong agar RTR dijadikan landasan dalam setiap perencanaan untuk mewujudkan pengembangan kawasan yang berkelanjutan di Bali. Ia menekankan bahwa mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR provinsi, RTR kabupaten/kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan serta menjadi landasan bagi pembangunan maupun investasi ke depan.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data yang disampaikan, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS dan empat lainnya masih dalam proses integrasi.
Ossy menambahkan, integrasi RDTR ke OSS baru mencapai 100 persen di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Ia menilai percepatan perlu dilakukan agar RDTR dapat digunakan sebagai landasan pembangunan sekaligus dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Ossy saat mengikuti pertemuan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam kesempatan itu, Menko AHY menekankan pengembangan Bali harus dilakukan secara terintegrasi dari berbagai aspek. Ia menyebut pembangunan perlu mengedepankan perencanaan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
AHY mengingatkan pembangunan yang dilakukan tanpa perencanaan matang dapat memicu bencana sekaligus menambah persoalan terkait pariwisata, konektivitas, serta lingkungan.