Pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas XII MAN 12 Jakarta Barat yang digelar di Royal Palm Hotel and Conference, Cengkareng, menjadi sorotan sejumlah wali murid. Mereka meminta Komite Madrasah menyampaikan secara terbuka rincian penggunaan dana kegiatan tersebut.
Permintaan itu muncul setelah kegiatan wisuda atau perpisahan siswa yang dilaksanakan pada Sabtu lalu selesai digelar. Dalam percakapan di grup, para wali murid meminta komite segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada seluruh orang tua siswa.
“Sekarang sudah waktunya Komite Sekolah menyampaikan rincian biaya acara tersebut agar diketahui semua pihak,” ujar H kepada wartawan, Senin (11/5/2026) siang, merujuk pada isi percakapan di grup.
Menurut H, wali murid meminta rincian penggunaan dana meliputi biaya sewa gedung, konsumsi atau katering, pembuatan selempang, medali, hingga kebutuhan teknis lainnya. Mereka juga meminta laporan tersebut disertai bukti pembayaran atau kwitansi.
Sejumlah wali murid menilai dana yang terkumpul untuk kegiatan itu cukup besar. Mereka memperkirakan jumlah peserta wisuda sekitar 226 siswa dari enam kelas, dengan iuran yang disebut sebesar Rp800 ribu per siswa.
“Kalau dihitung, dana yang terkumpul mencapai Rp180,8 juta. Ini bukan jumlah yang sedikit,” kata H, menyampaikan ungkapan dalam grup WhatsApp orang tua.
Wali murid juga mempertanyakan estimasi biaya pelaksanaan kegiatan yang menurut perhitungan mereka tidak mencapai total dana yang terkumpul. Karena itu, mereka meminta agar apabila terdapat sisa anggaran, dana tersebut dikembalikan kepada wali murid.
“Jika memang ada sisa uang, wajib dikembalikan kepada para wali murid siswa yang mengikuti acara tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan kegiatan perpisahan, sejumlah wali murid juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tahunan sekolah yang disebut selama ini belum pernah dilaporkan secara terbuka kepada orang tua siswa. Mereka berharap komite dan koordinator kelas memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik di lingkungan sekolah.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Robert Siagian menyatakan kegiatan semacam itu tidak diperbolehkan digelar di hotel, terlebih jika nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Bila terjadi, instansi terkait dalam hal ini Kemenag harus bertanggung jawab dan segera proses atas kebijakan yang lepas dari pengawasannya,” ujarnya.